TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu unit rumah di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 RT 01/4, Kabupaten Tangerang, Banten dijadikan pabrik dan laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi jaringan internasional.
Warga setempat bernama Pramono membeberkan saat penggerebekan dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Pramono mengungkapkan penggerebekan tersebut terjadi pada Kamis (1/6/2023) sore.
"Kemarin sore digerebeknya. Pas penggerebekan saya enggak di sini, kita tahu ada penggerebekan dari grup warga," kata Pramono saat ditemui di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Satu Rumah di Tangerang Jadi Pabrik Lab Pil Ekstasi, Warga Sebut Baru Empat Hari Dihuni
Pramono menuturkan warga tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan di rumah Lavon Swan City Cluster Escanta nomor 05 tersebut.
Dikatakannya penghuni baru menempati beberapa hari yang lalu.
"Tinggal dua orang laki-laki masih muda, mereka baru 4 hari menghuni di sini. Rumah itu lampu teras dan atas selalu dimatikan," katanya.
Penghuni rumah di kompleks perumahan mewah tersebut lanjut Pramono juga tidak pernah bertegur sapa dengan warga.
Hanya ia mengaku pernah melihat salah satu penghuni asyik menyeruput kopi di teras rumah dua hari lalu.
"Terakhir saya lihat mereka ngopi di teras rumah, dua hari lalu," kata dia.
Sementara itu Ihrom, salah satu petugas keamanan Lavon Swan City Cluster Escanta mengaku kaget saat ada petugas kepolisian datang meminta izin untuk melakukan penggerebekan pada Kamis (1/6/2023) malam.
Ia kemudian mendampingi petugas kepolisian mendatangi rumah yang dijadikan pabrik ekstasi tersebut.
"Saya kaget karena yang tinggal di rumah itu baru. Baru empat hari," ujarnya.
Baca juga: Peredaran Sabu Seberat 18 Kilogram dan 9.550 Pil Ekstasi Digagalkan Aparat Polresta Deliserdang
Saat penggerebekan kata Ihrom, warga sekitar perumahan sempat panik. Mereka mengira ada kejadian luar biasa seperti penggerebekan teroris dan lainnya.