Ia merasa kesal karena sepeserpun dirinya belum menerima pengembalian dana, begitu pula korban lainnya.
"yang penting uang kita dikembalikan, uang kita semua, karena ini menyangkut orang banyak. ini dia udah bikin orang susah banyak banget," tegas Vicky.
Modus yang digunakan si kembar dalam membuat korbannya mau menjadi reseller adalah menawarkan produk dengan potongan harga Rp 500.000 per unit.
Para korban pun diwajibkan membayar penuh barang yang dipesan dan barang itu dijanjikan tiba dalam waktu dua minggu.
Polisi menyebut total kerugian yang ditimbulkan dari aksi penipuan pre order ini mencapai Rp 35 miliar.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah memblokir 21 rekening bank yang diduga milik duo kembar itu.
PPATK menduga pelaku menggunakan transaksi tunai untuk mempersulit pelacakan sistem perbankan.