Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mengatakan anaknya sempat diancam ditembak oleh terdakwa Mario Dandy.
Terdakwa bahkan juga mengancam akan memanggil Brimob Polri.
Hal ini disampaikan Jonathan saat menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan terhadap anaknya dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Sidang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Mulanya hakim bertanya apakah David selama ini memiliki musuh yang diceritakan kepada Jonathan.
"Selama ini saudara ada pernah tahu nggak atau David ada cerita kepada saudara apa dia punya musuh atau yang pernah melakukan atau mengancam," tanya hakim.
Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Penganiayaan Anaknya, Ayah David Ozora Beberkan Sederet Kejanggalan
Jonathan mengatakan ancaman kepada anaknya ia ketahui setelah melihat chat WhatsApp di ponsel milik David, selepas kejadian penganiayaan.
Dalam percakapan tersebut, kata Jonathan, banyak pesan yang sudah dihapus tapi beberapa telah disimpan dan menjadi barang bukti di Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kata Jonathan, ancaman kepada David cukup parah yakni diancam ditembak, memanggil Brimob, dan akan 'menyelesaikan' David.
"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David. Persis seperti di minutasi sidang Agnes saat Dandy jadi saksi," ungkap Jonathan.
Jonathan menyebut pesan dikirim menggunakan nomor WhatsApp milik Agnes namun pengirimnya berulang kali mengenalkan diri bahwa yang saat itu berkirim pesan adalah Mario Dandy.
"WhatsApp-nya dengan nomornya Agnes. Tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku menyebutkan 'gua Dandy'," katanya.
Dalam perkara ini Mario Dandy telah dijerat dakwaan kesatu: