News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trending

Viral TPU Prumpung Jadi Tempat Jemuran hingga Kandang Ternak, Kini Terancam Krisis Liang Lahad

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral di media sosial Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur dialihfungsikan menjadi tempat jemuran pakaian hingga kandang ternak.

TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video berdurasi 15 detik viral di media sosial lantaran mengunggah suasana TPU yang dialihfungsikan menjadi kandang ternak hingga jemuran.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @terang_media seorang perekam video seakan tak terima dengan area pemakaman tersebut yang terkesan kumuh lantaran banyak jemuran pakaian yang bergantungan.

Bahkan, dalam video tersebut terlihat juga diduga kandang ayam terpasang di area pemakaman.

Hai guys, lu sedih nggak guys kalau kuburan bapak lo, orang tua lo dipakai buat jemur guys. No buat kandong no semuanya no. Gimana ni dinasnya ni, dibenerin dong ini,” kata perekam dalam video viral tersebut.

Rupanya, video tersebut berlokasi di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Bukan pertama kali dilakukan, ternyata alih fungsi lahan tersebut sudah terjadi selama 10 tahun belakangan.

Baca juga: Polisi Amankan Tersangka yang Beri Balita Air Sabu, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara, Sopan Purnomo mengatakan tak hanya digunakan untuk jemuran pakaian dan kandang ternak saja, namun TPU Prumpung tersebut juga digunakan untuk lahan parkir.

"Sekarang di pinggir TPU ada kandang burung, kandang ayam, bahkan parkiran. Itu kan bisa buat jenazah baru di situ. Kenapa difungsikan buat warga," kata Sopan, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunJakarta.

Dikatakan Sopan, awalnya di area pemakaman tersebut terdapat pagar dan kandang hewan milik warga yang hanya segelintir.

Namun, pagar dan kandang ternak itu terus bertambah dari tahun ke tahun, bahkan letaknya tersebar hampir di seluruh are TPU Prumpung.

Tak tanggung-tanggung, dikatakan Sopan bahkan di TPU Prumpung tersebut sempat digunakan untuk kandang kambing.

"Kalau di wilayah RW 03 itu saja ada sekitar puluhan, mayoritas kandang ayam, bahkan dulu ada kandang kambing. Selama ini bangun enggak ada teguran, merasa aman," kata Sopan.

Meski begitu, ia tak dapat memastikan siapakah orang yang pertama kali menggunakan makan untuk tempat jemuran pakaian dan kandang ternak tersebut.

Terancam krisis liang lahad

Dikatakan Sopan, akibat adanya alih fungsi lahan itu sejumlah warga RW Cipinang Besar Utara kesulitan memakamkan kerabatnya.

Pasalnya alih fungsi lahan menjadi tempat jemuran pakaian, kandang hewan dan parkiran kendaraan itu berdampak pada kapasitas liang lahad.

Sistem pemakaman secara tumpang pun dilakukan untuk menyiasati krisis liang lahad.

Namun, sayangnya sistem pemakaman tumpuk itu hanya bisa dilakukukan bagi warga yang memiliki ahli waris di TPU tersbeut.

Bagi warga yang tidak memiliki ahli waris di TPU tersebut maka akan kesulitan untuk memakamkan kerabatnya.

"Sudah pada merajela (ahli fungsi lahan). Kadang-kadang ada warga saya yang meninggal enggak ada ahli waris enggak bisa (dimakamkan secara tumpang di TPU Prumpung)," ujarnya. 

Menurutnya, masalah ahli fungsi lahan di TPU Prumpung yang paling banyak memakan kapasitas bukan pagar jemuran pakaian, kandang ayam, burung, dan kambing.

Melainkan keberadaan parkiran kendaraan untuk roda dua dan roda empat di area TPU Prumpung, bahkan menurut Sopan bila ditotal dapat digunakan untuk ribuan liang lahad baru.

"Sebenarnya masih banyak kalau pihak TPU tegas. Di pinggiran-pinggiran TPU buat parkiran, padahal itu masih bisa buat ribuan makam baru. Kenapa buat parkiran, kan lebar, luas," kata Sopan, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunJakarta.

Sejak menjadi ketua RW 03, ia mengaku sudah berusaha menegur warganya agar tidak menyalahgunakan lahan di TPU Prumpung agar tidak berdampak ke mereka sendiri.

Namun, Sopan tak dapat berbuat banyak lantaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tidak kunjung melakukan penertiban atas alih fungsi di TPU Prumpung.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunJakarta/Bima Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini