News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Perdagangan Orang ke Luar Negeri di Bogor Diotaki Perempuan Berinisial LS

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penyaluran TKI ilegal ke luar negeri yang berhasil dibekuk Polres Bogor di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mendapati temuan bahwa pelaku utama kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dengan modus penyaluran pekerja migran ilegal atau TKI ilegal ke luar negeri yang berhasil digulung polisi di Rancabungur, Kabupaten Bogor, adalah seorang wanita berinisial LS.

Polisi mengekspos para tersangka di depan media di Mapolres Bogor, Rabu (14/6/2023), dan menghadirkan LS dengan tangan diborgol.

LS juga merupakan satu-satunya tersangka perempuan diantaranya kawanan tersangka yang berhasil ditangkap polisi dalam kasus TPPO ini.

"(Tersangka wanita) Justru itulah tersangka utama kita, berinisial LS," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Tersangka LS ini, kata Yohannes juga merupakan seorang residivis. Sebelumnya, LS pernah terjerat hukum atas kasus serupa yakni TTPO.

"Tersangka utama berinisial LS itu memang residivis. Jadi sudah pernah ditangkap, ditahan dan dihukum dengan tindak pidana yang sama dan dengan modus operandi yang sama," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Yohannes menjelaskan, LS ini berperan menggerakan jaringan perekrutan dan penyaluran pekerja migran ilegal di wilayah Bogor dan sekitarnya melibatkan para tersangka lainnya.

Tersangka LS juga berperan menerima rekrutan calon pekerja migran ilegal yang didapat tersangka lain saat dikirim ke Medan.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Orang Lintas Negara di Bogor, Rekrut Korban Lewat Facebook

"Yang bersangkutan yang menggerakan jaringan ini, yang menerima di Medan. Jadi kita memangkapnya di Medan, Sumatra Utara, di Mandailing Natal," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Yohannes juga menyebut bahwa penyaluran TKI ilegal yang dilakukan Tersangka LS ini sudah dianggap semacam profesinya.

Baca juga: 2 Warga Purworejo Jadi Korban Perdagangan Orang, 1 Orang Berhasil Pulang Setelah Bayar Tebusan

"Motifnya ekonomi jelas, mata pencahariannya kok. Sampai sudah kena (ditangkap) juga, masih melakukan lagi," ungkap Yohannes.

Iming-iming Pelaku

Seperti diketahui, puluhan orang menjadi korban penyaluran TKI atau pekerja migran ilegal atas ulah kawanan pelaku tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) yang diungkap Polres Bogor di Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Para korban yang diketahui tidak hanya perempuan tapi juga laki-laki ini terjebak iming-iming dan janji manis pelaku yang ditawarkan melalui media sosial (medsos).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini