TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa menolak keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, terjadi di depan kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Ribuan massa yang melakukan demo mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI).
Demo yang bertajuk Aksi 266 dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam poster yang beredar, aksi unjuk rasa ini menuntut Ponpes Al Zaytun ditutup permanen karena ajarannnya dianggap menyimpang.
Koordinator lapangan (Korlap) dalam aksi 266 yakni Ustaz Yordan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, mengatakan jumlah massa yang melakukan aksi unjuk rasa sekitar 1.000-1.500 orang.
Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Nasib Pesantren Al-Zaytun Bakal Diumumkan Segera oleh Pemerintah Pusat
Mereka mengenakan atribut serba putih dan membawa spantuk bertuliskan 'Bubarkan Ponpes Al Zaytun'.
Petugas kepolisian telah disiagakan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.
"Kami turunkan untuk hari ini di Monas sekitar sembilan SSK, sembilan kompi kalau enggak salah sekitar 900-an (personel)," ungkapnya, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Ia meminta masyarakat untuk menghindari kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
"Kepada masyarakat sebisa mungkin gunakan jalur alternatif untuk menghindari Jalan Merdeka Barat," sambungnya.
Baca juga: Jokowi Bantah Istana Jadi Beking Ponpes Al Zaytun, Sudah Minta Menkopolhukam dan Menag Dalami kasus
Polemik Al Zaytun Diambil Alih Menko Polhukam
Pemerintah pusat mengambil alih penanganan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Polemik ini sebelumnya ditangani tim khusus yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tim khusus tersebut sudah memanggil pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, untuk memberikan klarifikasi di Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/6/2023).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan tugas tim khusus yang ia bentuk sudah selesai pada Selasa (27/6/2023) karena polemik Al Zaytun akan ditangani langsung oleh Pemerintah Pusat.
"Sekarang mah, reguler saja. Ada gerakan diimbau, diantisipasi oleh Polres Indramayu dan sebaginya, ada yang bersuara kita datangi, kita ceritakan," paparnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Usut Dugaan Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun, Kabareskrim: Kami akan Lengkapi Keterangan Saksi Dulu
Menurutnya, polemik Al Zaytun akan ditangani langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"Tidak ada informasi baru. Silakan media menunggu paparan teknis dari Pak Menko, karena sudah ditarik di level Menko Polhukam," sambungnya.
Kini tugas Pemprov Jabar untuk menjaga kondusifitas masyarakat agar tidak terjadi aksi anarkis dan main hukum sendiri.
"Tugas saya dari Pak Menko hanya poin ketiga, mengamankan menjaga kondusifitas sosial politik di wilayah Jabar," tuturnya.
Keputusan ini diambil setelah Ridwan Kamil diundang dalam rapat terbatas oleh Menkopolhukam untuk melaporkan hasil investigasi yang sudah didapatkan tim khusus dari Pemprov Jabar.
Tim Khusus Bertemu Panji Gumilang
Sebelumnya, Panji Gumilang datang ke Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat untuk memenuhi undangan dari tim investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (23/6/2023).
Panji Gumilang dan rombongannya memasuki ruang Manglayang untuk bertemu dengan tim investigasi sekira pukul 16.10 WIB.
Baca juga: Soal Al-Zaytun, Ketum PBNU Minta Masyarakat Tidak Bertindak Sendiri Harus Berdasar Hukum
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut membahas terkait polemik Ponpes Al Zaytun.
Namun, sejumlah pertanyaan yang diberikan tim investigasi ke Panji Gumilang tidak langsung dijawab.
Ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman, mengatakan pihak Panji Gumilang meminta waktu untuk menjawab pertanyaan yang dilontarkan saat pertemuan.
Tidak ada jawaban dan klarifikasi yang diucapkan Panji Gumilang dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu.
"Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media, tapi tampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan, beliau meminta apa yang diklarifikasi kepada beliau," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menambahkan tim investigasi menyetujui permintaan Panji Gumilang dan memberikan waktu kepadanya untuk menjawab pertanyaan yang sudah disiapkan.
"Tadi itu tidak memberikan jangka waktu. Ada hasilnya, beliau datang hari ini tapi minta waktu untuk mempersiapkan jawaban," sambungnya.
Menurutnya, tidak ada paksaan bagi Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan secara langsung.
"Kita kan klarifikasi, tidak bisa memaksa, beliau tidak mau, ya bagaimana," imbuhnya.
Sementara itu, anggota tim investigasi yang juga Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, menjelaskan ada lima poin pertanyaan yang diajukan ke Panji Gumilang dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Kemenag: Izin Pesantren Al Zaytun Bisa Dibekukan Jika Melakukan Pelanggaran Berat
"Pertanyaan memang sensitif, tapi tidak keluar dari isu yang berkembang. Jumlah pertanyaan yang disampaikan itu ada lima, tapi saya tidak bisa menyampaikan isinya," tuturnya.
Rafani Achyar mengaku belum dapat memastikan apakah Panji Gumilang akan datang lagi ke Gedung Sate untuk menjawab pertanyaan yang sudah diajukan atau tidak.
"Kalau beliau akan kembali lagi, kami akan terima, tapi kalau hanya mengirim jawaban juga akan diterima. Yang terpenting jawabannya," pungkasnya.
Diketahui, Ponpes Al Zaytun sedang menjadi sorotan karena ajarannya dituding menyimpang.
Panji Gumilang juga dianggap sering melontarkan pernyataan kontroversial yang membuat masyarakat meminta Ponpes Al Zaytun ditutup.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Handika Rahman/Nazmi Abdurrahman) (Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)