TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap peran para pelaku aborsi ilegal di rumah kontrakan, Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Polisi diketahui menggerebek rumah kontrakan yang digunakan untuk melakukan praktik aborsi di Kemayoran, Rabu (28/6/2023).
Dari penngerbekan tersebut polisi mengamankan 7 orang, empat merupakan pasien aborsi dan 3 pelaku yang melakukan praktik aborsi ilegal.
"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan dan sedang beristirahat karena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
Sementara 3 lainnya yang melakukan praktik aborsi.
Mereka di antaranya yakni SN, NA, dan SM.
Baca juga: Praktik Aborsi di Rumah Kontrakan Kemayoran, Janin Disedot Lalu Dibuang ke Kloset
Komarudin pun mengungkap peran ketiga pelaku.
SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang datang.
Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu pelaku NA yang berperan mencari para pasien yang hendak melakukan aborsi.
"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," katanya.
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Rumah Kontrakan Kemayoran Jakarta Pusat, 7 Orang Diamankan
Sementara satu orang lainnya berinisial SM berperan menjemput para pasien.
Dalam menjalankan tugasnya, SMI menerima imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar.
"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.
Sistem Sedot Janin
Dalam melakukan aksinya, SN yang merupaka otak bisnis aborsi ilegal tersebut melakukan pengguguran kandungan dengan cara sedot janin menggunakan alat vacum.
"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.
Menurut Komarudin, janin yang sudah berhasil dikeluarkan kemudian dibuang ke kloset.
Baca juga: Polisi Gerebek Kontrakan yang Dijadikan Tempat Aborsi di Kemayoran, Sempat Dikira Penampungan TKI
Jadi di dalam ada 2 kamar, satu kamar tindakan satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," kata Komarudin.
Dari pemeriksaan sementara, Komarudin mengatakan jika pasien yang datang ke rumah tersebut lebih dari satu orang.
"Jadi satu hari itu di dalam mobil bisa 3-4 orang, jadi dia keliling jemput anter kesini nanti pulangnya diantar lagi," jelasnya.
Kecurigaan Warga
Praktik aborsi ilegal tersebut berawal dari kecurigaan warga yang melihat aktivitas di rumah kontrakan.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin.
Komarudin mengatakan warga curiga karena di rumah tersebut sering terlihat banyak wanita keluar masuk rumah.
"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," katanya.
dari situ polisi lantas melakukan penggerebekan dan berhasilkan mengamankan 7 orang.
Saat ini, lanjut Komarudin, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus tersebut.
(Tribunnews.com/ Abdi)