Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap praktik aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan dalam rumah tersebut, pelaku membuang janin yang digugurkan pasiennya ke kloset.
"Jadi di dalam ada 2 kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat, dan satu tempat pembuangan," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Komarudin menyebut pelaku yang merupakan eksekutor berinisial SN dan asistennya, AN melakukan praktik aborsi dengan cara divakum.
"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan atau disedot para pelaku dibuang ke dalam kloset," katanya.
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Aborsi di Kemayoran Buang Janin ke Kloset, Dalam Sehari Layani Empat Pasien
Dari pemeriksaan sementara, Komarudin mengatakan jika pasien yang datang ke rumah tersebut lebih dari satu orang.
"Jadi satu hari itu di dalam mobil bisa 3-4 orang, jadi dia keliling jemput antar ke sini nanti pulangnya diantar lagi," jelasnya.
Saat ini, lanjut Komarudin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan mengembangkan kasus tersebut.
Amankan 7 Orang
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Kombes Komarudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca juga: Polisi Grebek Rumah Kontrakan yang Dijadikan Tempat Aborsi di Jakpus, Sempat Dikira Penampungan TKI
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di trmpat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Komarudin mengatakan warga curiga karena sering melihat banyak wanita keluar masuk rumah.
"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," katanya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 7 orang yang tiga di antaranya yakni SN, NA, dan SM yang merupakan pelaku aborsi dengan perannya masing-masing.
"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat krena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," ungkapnya.
Komarudin melanjutkan, untuk pelaku SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang dagang.
Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu oleh pelaku NA yang berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.
"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," katanya.
Kemudian pelaku berinisial SM berperan menjemput para pasien dengan imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar.
"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya