News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta 8 Napi Keroyok Tahanan di Sel hingga Meninggal, Motif Pelaku hingga Kronologi Kejadian

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers terkait kasus pengeroyokan terhadap tersangka kasus pencabulan anak, AR (51) yang dilakukan sesama tahanan di Polres Metro Depok, Senin (10/7/2023) - Fakta-fakta seorang tahanan di Polres Metro Depok berinisial AR (50) dikeroyok oleh 8 napi di dalam sel hingga meninggal dunia.

Motif Para Pelaku Keroyok AR

Sementara itu, satu dari delapan napi tersebut, yakni PA (28) mengaku geram ketika mengetahui AR melakukan perbuatan asusila terhadap putri kandungnya yang ia dengar dari cerita istrinya ketika dibesuk.

Kemudian teman-temannya yang mendengar hal tersebut juga ikut kesal.

"Kasusnya melakukan pencabulan kepada anak kandung, kebangetan banget dia," kata PAN kepada awak media di Mako Polres Metro Depok, Senin (10/7/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Saya kesal karena kasus dia," sambungnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2E atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan.

AR Tewas di Hari Ulang Tahunnya

Di balik kematian AR, ternyata ia meninggal dunia tepat di hari ulang tahunnya.

AR diketahui lahir pada 8 Juli 1973 dan meninggal dunia pada 8 Juli 2023.

Kematian AR tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya.

Tekait dengan tindak lanjut mengenai kematian AR, pihak keluarga mengaku masih berembuk.

"Kami rembukin dulu," kata seorang kerabat AR, yakni J secara singkat saat ditemui wartawan di rumah duka, dikutip dari TribunJakarta.com.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Cahya Nugraha) (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini