News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ETLE Dipasang di Kawasan Senopati, Pelototi Kendaraan Parkir Liar yang Sebabkan Kemacetan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tilang ETLE. Masyarakat kerap mengeluh dengan kemacetan yang terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan lantaran banyaknya kendaraan yang parkir liar. Terkait itu, pihak kepolisian mengerahkan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) Mobile dan menyiapkan derek untuk menilang kendaraan yang parkir liar di kawasan tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat kerap mengeluh dengan kemacetan yang terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan lantaran banyaknya kendaraan yang parkir liar.

Terkait itu, pihak kepolisian mengerahkan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) Mobile dan menyiapkan derek untuk menilang kendaraan yang parkir liar di kawasan tersebut.

"Kami akan turunkan ETLE dan derek untuk penertiban," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Bayu menegaskan pihaknya akan secara rutin melakukan penindakan terhadap para pengendara-pengendara nakal di kawasan tersebut.

"Senopati menjadi salah satu target penertiban rutin," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan bersama Dishub Jakarta Selatan melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Senopati hingga Gunawarman pada Sabtu (15/7/2023) lalu.

Dari penindakan tersebut, ada puluhan kendaraan yang ditilang lantaran memarkirkan kendaraannya sembarangan hingga menyebabkan kemacetan.

"Jadi kegiatan ini berawal dari keluhan masyarakat kepada kami khususnya lalu lintas. Bahwa di sepanjang jalur Senopati Gunawarman sering digunakan untuk parkir. Sehingga masyarakat atau pengendara umum yang lainnya merasa terganggu," ucap Bayu.

Baca juga: Kehidupan Malam Jakarta Tak Pernah Mati, Kawasan Senopati pun Makin Hidup

Bayu mengatakan sebanyak 39 kendaraan kena tilang dengan rincian 30 pengendara tidak memiliki SIM dan 9 lainnya tidak dilengkapi STNK. 

selain itu, lanjut Bayu, ada 6 kendaraan yang dilakukan penderekan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini