Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paman David Ozora, Rustam Atala mengungkapkan keheranannya saat Mario Dandy masih bisa main ponsel di Polsek Pesanggrahan usai melakukan penganiyaan.
Rustam menyebut bahwa sikap Mario itu seperti orang yang biasa melakukan kejahatan.
Adapun hal itu disampaikan Rustam saat dihadirkan secara daring sebagai saksi oleh jaksa pada sidang Mario dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan berat terhadap David, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Jonathan Latumahina Lemas dan Sedih Setelah Peristiwa David Ozora Dianiaya Mario Dandy
"Ketika di Polsek Pesanggrahan saudara membuat laporan?" tanya hakim kepada Rustam di persidangan.
"Betul Yang Mulia. Sampai di Polsek saya langsung minta ketemu kemudian saya menyampaikan sebagai paman korban. Saya ingin membuat laporan," jawab Rustam.
"Di Polsek saat itu hari Selasa, saudara bertemu dengan terdakwa Mario dan Shane?" tanya hakim.
"Diawal itu saja bertemu dengan Shane dia di luar, dan dia mengaku teman David," jawab Rustam.
"Ada hal lain yang disampaikan Shane?" tanya hakim.
Baca juga: Jaksa Hadirkan Ahli Pidana & Saksi Paman David di Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas
"Tidak ada," jawab Rustam.
"Kalau Mario?" tanya hakim.
"Saya hanya melihat Yang Mulia karena di dalam itu dia lagi main HP di ruang tahanan di dalam itu pada saat saya dikasih kesempatan saya cuma melihat dari luar," jawab Rustam.
"Termasuk anak AG perempuan?" tanya hakim.
"Anak AG belum saat itu Yang Mulia," jawab Rustam.