Setelah dilakukan pengejaran, wanita tersebut beserta mobil patroli berhasil diamankan di Halte Matraman, Jakarta Timur.
"OTK tersebut menabrak Kendaraan Honda jazz Nopol D 1016 YR dan langsung kabur. Lalu tertangkap oleh petugas di Halte Matraman dan menabrak Kendaraan Toyota rush nopol. B 1759 NZO," ungkapnya.
Dari pemeriksaan sementara, diduga Jessica mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan hal tersebut.
Sutikno mengatakan, pembajakan mobil diduga karena kelalaian petugas meninggalkan wanita tersebut dalam kondisi mobil patroli menyala.
"Kelalaian Ka shift Patroli 210 meninggalkan OTK di dalam kendaraan dalam kondisi mesin keadaan hidup," imbuhnya.
Saat ini, kasus tersebut diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.