TRIBUNNEWS.COM – Nasib apes dialami oleh seorang pria bernama Gilang Ramadhan (22) alias Gira yang berniat mencari lowongan pekerjaan, namun justru menjadi korban penipuan pada Selasa (25/7/2023).
Mulanya, Gilang mendapat pesan melalui WhatsApp untuk melakukan interview kerja di sebuah ruko kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Gilang yang saat itu membutuhkan pekerjaan akhirnya berangkat ke lokasi tersebut dari tempat kosnya di kawasan Jakarta Barat dan tak menaruh curiga sedikit pun.
"Di whatsapp-nya dijelaskan nama pt-nya apa dan ngirim link tentang info perusahaan terus juga sampai detail jelasin jalur transportasinya turun di stasiun apa, terus naik apa-apa gitu. Sampai sini belum ada kecurigaan," kata Gilang, Kamis (27/5/2023), dikutip dari TribunJakarta.
Namun, sesampainya di Ruko Rose Garden Nomor 83, Bekasi, kecurigaannya mulai bermunculan.
Sebab, selama berada di ruko itu, Gilang mengaku tak melewati sejumlah seleksi penerimaan pekerjaan seperti wawancara, psikotes atau tes lainnya.
Baca juga: Viral Driver Ojol Tolong Penumpang dari Penipuan Lowongan Kerja, Sebut Customernya Sempat Ditahan
Ia justru hanya ditanya mengenai nama dan alamat tempat tinggalnya saja.
Tak hanya itu, Gilang juga langsung diinformasikan akan ada sejumlah administrasi yang harus dibayarkan sebelum bekerja.
“Katanya kan ada psikotes, interview dan penempatan wilayah kerja, faktanya enggak ada psikotes sama sekali. Interview juga nggak kayak ditanya kelebihan kekurangan kamu apa, cuma ditanya nama alamat sekarang dan dijelasin tentang job desk dan salary,” kata Gilang.
Parahnya, begitu tiba di lantai dua, Gilang mengaku seolah diperas lantaran dipaksa memberikan uang Rp1,6 juta di hari itu juga.
Gilang yang merasa kaget langsung menolaknya, sebab sebelumnya diinformasikan tak ada biaya apa pun.
"Nah di situ aku udah mulai curiga kok nggak ada pungutan biaya kok di sini dimintain biaya untuk pelatihan. Ahirnya aku bilang sama dia aku nolak aku alasan baru ada uangnya besok," ucapnya.
Meski sempat menolak dan beralasan baru memiliki uang keesokan harinya, namun Gilang terus dipaksa membayar.
Bahkan, Gilang diminta membayar uang muka (DP) sebesar Rp 350 ribu.