News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Fatih Tolak Rp2 M Ganti Rugi Kecelakaan Sultan yang Terkena Kabel Optik, Singgung soal Etika

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih (20), tak bisa bicara dan kesulitan bernapas usai kecelakaan terjerat kabel optik yang menjuntai di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Ayah mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Sultan Rifat Al-fatih (20), Fatih, menolak uang ganti rugi sebesar Rp2 miliar dari PT Bali Towerindo.

Sebagai informasi, uang ganti rugi itu diberikan buntut Sultan mengalami kecelakaan terjerat kabel fiber optik.

Bagi Fatih uang tersebut memang cukup besar, namun bukan itu harapannya.

Ia ingin PT Bali Towerindo meminta maaf secara terbuka kepada keluarga, terutama kepada Sultan.

Pasalnya, pemberian uang tersebut menunjukkan bahwa perusahaan itu tidak memiliki rasa empati atas apa yang menimpa Sultan.

"Saya tolak, saya jelas tolak, karena kalau bicara lagi tentang Rp2 miliar saya jelas tolak, karena ini sudah tidak beretika, sudah tidak lagi kemanusiaan, hanya diukur dengan uang."

"Buat saya (uang tersebut memang) besar, tapi buat anak saya, saya tidak tahu. (Kita) harus bicara data dan fakta," kata Fatih dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berhasil Diringkus, 3 Eksekutor dan 1 Penadah Pakai Baju Tahanan

Lebih lanjut, Fatih yang ditemani kuasa hukum anaknya, Tegar Putuhena, mendesak agar PT Bali Towerindo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Pihaknya tak ingin kejadian ini terulang yang memakan korban lainnya lagi.

"Pertama, akui kalau itu kesalahan dari Bali Tower secara terbuka."

"Kedua, dia minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan lain, karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi, terjadi lagi," kata Tegar.

Kemudian pada poin ketiga, Tegar menegaskan sejatinya jika pihak PT Bali Towerindo ingin membicarakan kompensasi dengan korban, maka keluarga korban dan Tegar pun akan terbuka.

Akan tetapi, hal itu mesti disampaikan secara baik-baik.

"Lu minta maaf lah kalau salah, jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam korban dengan sejumlah uang, itu kan bukan cara-cara bertanggung jawab."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini