TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Altafasalya Ardnika Basya (23) dikabarkan berniat mengubur jasad Muhammad Naufal Zidan (19) usai membunuh juniornya itu di kamar kos Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/8/2023) lalu.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan namun niat Altaf itu urung dilakukan lantaran kala itu pelaku bingung akan kubur korban dimana.
"Rencananya pelaku hendak menguburkan mayat korban namun ia bingung mau mengubur dimana dan (bingung) mengeluarkan korban dari dalam kosan," kata Nirwan dalam keteranganya dikutip Senin (7/8/2023).
Adapun kala itu kondisi jasad korban sudah terbungkus plastik hitam serta tangan dan kakinya diikat membentuk pocong.
Lalu pelaku yang tak jadi mengubur jasad korban akhirnya memilih beraktivitas seperti biasa.
"Sementara keluarga korban sejak Rabu malam sudah tak bisa menghubungi korban. Akhirnya minta tolong pada keluarganya di Jakarta untuk ke kosan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus pembunuhan terjadi di Depok, Jawa Barat.
Korbannya seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
Mahasiswa berinisial MNZ (19) itu ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023) siang sekitar pukul 10.00 WIB.
Belakangan diketahui bahwa pelaku yang menghabisi nyawa korban adalah seniornya di kampus berinisial AAB (23).
Baik korban dan pelaku berstatus sebagai mahasiswa aktif Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan pihaknya dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara untuk jasad korban saat ini dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan otopsi.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa UI Blak-blakan, Ungkap Mimpi Sebelum dan Setelah Bunuh Naufal Zidan di Kamar 102
"Kami bawa ke RS Polri untuk kepentingan otopsi," kata Nirwan.
Nirwa mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus.
"Sudah kami amankan juga barang bukti milik korban yang diambil pelaku. Untuk lebih lanjut kami akan rilis kasusnya besok hari ya," pungkasnya.