“Misalnya PLTU, juga harus sering meng-upgrade alat atau teknologi dengan perkembangan saat ini,” lanjutnya
Dalam kaitan itu Sartono berpendapat, standarisasi teknologi memang bisa menjadi tolak ukur untuk mengatasi pencemaran.
Termasuk juga pemberian izin pengelolaan yang harus memenuhi syarat ramah lingkungan.
“Harus ada pembinaan yang dilakukan sehingga perusahaan pembangkit lebih taat, hasil output/limbah udara yang dikeluarkan oleh PLTU juga harus sesuai regulasi standar Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kementerian ESDM sehingga bisa menekan tingkat polusi,” kata dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie Haryadi)
Baca berita lainnya terkait Polusi Udara di Jakarta.