TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan empat warga Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai tersangka penyebab polusi udara di DKI Jakarta hanya gara-gara mereka membakar sampah elektronik mendapat sindiran dari sebuah ChatGPT di media sosial.
Keempat warga yang dijadikan tersangka tersebut adalah MA (39 tahun), HI (48 tahun), S (50 tahun), dan MK (40 tahun).
Keempatnya dinyatakan sebagai pelaku pembakaran sampah elektronik ilegal di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dan disangka sebagai penyebab memburuknya kualitas udara di Jakarta.
Mereka dijerat pasal 98, 103, dan 104 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo. pasal 55 KUHP.
Keempatnya diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Sebuah ChatGPT bernama Tanyarl dalam akun twitter @tanyakanrl viral di media sosial pada Kamis (24/8/2023).
Dalam statusnya, akun artificial intelligence (AI) itu menuliskan sebuah pesan menohok terhadap pemerintah terkait penetapan empat orang tersangka kasus pencemaran udara Jakarta.
"Tanyarl: Ada yang tau detailnya gak terkait masalah ini? Kok bapak-bapaknya kaya gak ngerti apa-apa, semoga bukan korban kambing hitam," tulis akun ChatGPT bernama Tanyarl pada Kamis (24/8/2023).
Pertanyaan yang ditulis Tanyarl itu pun ramai ditanggapi masyarakat. Ribuan pendapat dituliskan bersusulan mengisi kolom komentar dalam postingan.
Sebagian besar setuju dengan status Tanyarl yang khawatir empat warga tersebut hanya merupakan kambing hitam atas memburuknya kualitas udara Jakarta.
Baca juga: Perhatian, Mulai 1 September Polda Metro Berlakukan Uji Emisi, Tak Lulus Denda Hingga Rp 500 Ribu
@gyzgina: Mereka ngapain?? Bakar hutan kaya pengusaha2 itu kah? yang sampe berkabut asap ke negara tetangga??
@User00126: Pembakaran limbah elektronik jadi tersangka katanya ilegal, mesti jangan ditetapkan tersangka dulu nggak sih? Diarahkan supaya jadi legal dan nggak mencemari lingkungan
@chalingchairil: Limbah elektronik itu sebagian materialnya kategori limbah B3. Kalo limbah B3 dibakar dgn cara yg baik dan benar maka pencemarannya terkontrol. Emisi pembakaran limbah B3 menghasilkan VOC (Volatile Organic Compound) yg berbahaya buat kesehatan. Apakah penyumbang terbesar masalah kualitas buruk di jkt? Jawabannya tidak karena emisi terbesar di jkt itu PM2.5 dan gas reaktif lain NO/SO2/O3. PM2.5 sendiri kebanyakan hasilnya dri pembakaran batubara/kendaraan bermotor
Sumber Utama Polusi Jakarta adalah 16 PLTU
Memburuknya kualitas udara Jakarta sebenarnya tidak hanya dipicu oleh gas buang kendaraan bermotor tapi juga diduga berasal dari 16 PLTU berbasis batu bara yang mengepung Ibu Kota.
Berdasarkan data Global Energy Monitor, terdapat 16 PLTU berbasis batu bara yang berada tak jauh dari Jakarta.
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Klaim Sektor Transportasi Sumber Utama Polusi Udara di Jakarta
Antara lain, sebanyak 10 PLTU berada di Banten, sedangkan enam PLTU berada di Jawa Barat. Berikut daftar 16 PLTU batu bara di sekitar Jakarta per 10 Agustus 2023:
PLTU Banten Suralaya: 8 unit - 4.025 mw
PLTU Cemindo Gemilang: 1 unit - 60 mw
PLTU Pelabuhan Ratu: 3 unit - 1.050 mw
PLTU Merak: 2 unit - 120 mw
PLTU Cilegon PTIP: 1 unit - 40 mw
PLTU Jawa-7: 2 unit - 1.982 mw
PLTU Banten Labuan: 2 unit - 600 mw
PLTU DSS Serang: 4 unit - 175 mw
PLTU Banten Lontar: 3 unit - 945 mw
PLTU Cikarang Babelan: 2 unit - 280 mw
PLTU FAJAR: 1 unit - 55 mw
PLTU Pindo-Deli-II: 1 unit - 50 mw
PLTU Indo Bharat Rayon: 1 unit - 36,6 mw
PLTU Purwakarta Indorama: 2 unit - 60 mw
PLTU Banten Serang: 1 unit - 660 mw
PLTU Bandung Indosyntec: 1 unit - 30 mw
Produser film sekaligus pengusaha Willawati turut menyoroti isu polusi di Jakarta saat ini.
Lewat status twitternya @willawati, pada Selasa (15/8/2023). Willawati mengungkapkan pemerintah kini tengah menghadapi pilihan sulit terkait pengelolaan PLTU yang mengepung Ibu Kota.
Sebab, pemilik PLTU disampaikannya merupakan orang-orang dekat Istana.
"Pemerintah saat ini menghadapi pilihan sulit karena pemilik tambang batubara dan pemilik PLTU rata-rata orang dekat," ungkap Willawati.
Dijelaskannya, Pulau Jawa sebenarnya sudah over supply, tapi karena sudah ada PPA (Power Purchase Agreement), kontrak tidak bisa sembarangan diputus atau dikurangi.
Bagi IPP (Independen Power Producer) Developer lanjutnya, tentu semua perhitungan sudah dibuat sesuai kontrak 25 tahun tersebut.
Pilihan jangka pendek dan paling memungkinkan saat ini Pemerintah minta PLTU yang kualitas polusinya tinggi dimatikan.
Selanjutnya, jumlahnya dihitung sesuai kapasitas over supply dan dibayar ke IPP Developer sesuai PPA atau mungkin hanya pembayaran komponen A, B dan E saja tanpa C dan D atau tanpa C saja.
"Akan lebih mudah untuk mematikan PLTU yang dimiliki PLN. Harga yang mahal untuk membeli udara bersih saat ini. Tapi mungkin paling murah dibanding biaya rumah sakit," ungkap Willawati.
"Semua hal tersebut tidak segampang yang disampaikan karena banyak aspek hukum yang harus mendukung," jelasnya.
Laporan reporter: Dwi Rizki | Sumber: Warta Kota