Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi soal keberadaan tersangka di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang.
Namun, tersangka hampir saja melarikan diri kembali setelah karena sudah mengetahui jika mereka ingin ditangkap.
"Kemudian kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Temuan PPATK soal Kasus Penipuan Rihana Rihani: Mutasi Rekening Rp 86 M, Ada Kejanggalan Transaksi
Atas hal itu, Hengki mengatakan dalam penangkapannya pihaknya tidak menyertakan polisi wanita (polwan).
"Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," jelasnya.
Terlebih, tersangka disebut Hengki sangat 'licin' karena terus-terusan berpindah tempat dalam pelariannya tersebut.
"Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," sambungnya.