News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan 8 Anggota Polda Metro Jaya Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas: Tak Beri Informasi soal Bandar

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alasan 8 Anggota Polda Metro Jaya Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas: Tak Beri Informasi soal Bandar

"Telah memeriksa delapan orang namun yang masuk pidana adalah tujuh orang, satu dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam dan satu orang masih DPO," ucapnya.

"Dan saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," sambungnya.

Meski begitu, pihak kepolisian belum merincikan terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan sehingga membuat terduga pelaku narkoba tersebut meninggal dunia.

Hengki hanya menyebut para anggota itu melalukan kekerasan sehingga DK meninggal dunia.

"Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," jelasnya.

Kepada tujuh tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini