TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Pengguna akun media sosial di kalangan pelajar Sekolah Dasar (SD) cukup tinggi. Mereka memanfaatkan sejumlah media sosial sebagai sarana hiburan dan juga menambah pengetahuan.
Padahal Pemerintah dalam kaitan ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mensyaratkan batas usia minimal menggunakan media sosial adalah 13 tahun.
Baca juga: Najwa Shihab Singgung Media Sosial Jadi Salah Satu Sebab Masyarakat Jauh Dari Buku
Dalam kegiatan “Literasi Media” yang diselenggarakan Akademi Televisi Indonesia (ATVI) bersama Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih Indosiar-SCTV (YPP Indosiar-SCTV) di SDN Lagoa 02, Koja, Jakarta Utara, Selasa (5/09/2023), para pelajar kelas 1 hingga 6 mengakui memiliki akun media sosial.
Ratusan anak serempak mengangkat tangan ketika ditanya siapa yang punya akun media sosial.
Kenyataan ini memang tak mengagetkan, pasalnya pada akhir tahun 2021, Badan Pusat Statistik merilis data pengguna internet dan media sosial di kalangan pelajar.
Diungkapkan BPS dalam keterangan persnya, mayoritas anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah mengakses internet untuk media sosial. Persentasenya mencapai 88,99 persen alias yang terbesar dibandingkan tujuan mengakses internet lainnya.
Selain media sosial, sebanyak 66,13 persen anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia juga mengakses internet untuk mendapat informasi atau berita. Ada pula yang mengakses internet untuk hiburan sebanyak 63,08 persen.
Karena itulah, maka literasi media, khususnya penggunaan media sosial atau medsos oleh para pelajar ini sangat penting. Tujuannya agar pelajar mengetahui batasan konten apa yang mesti diupload atau bahkan dilihat di medsos.
Dosen ATVI, Safrudiningsih dan Sisca T Gurning yang memberikan penyuluhan atau literasi penggunaan medsos di SDN Lagoa 02 itu mengingatkan ratusan pelajar kelas 1 hingga VI untuk bijak menggunakan medsos.
Dalam literasi media ini, Dosen ATVI, Safrudiningsih dan Sisca T Gurning juga mengingatkan batasan lamanya melihat/menonton siaran televisi sekitar dua jam saja. Begitu juga mengakses internet dan medsos sebaiknya tidak lebih dari dua jam.
Hampir 700 siswa dari kelas 1 hingga VI dibagi dalam dua gelombang pemberian literasi, bersemangat mengikuti kegiatan ini.
Safrudiningsih yang akrab disapa Kak Ning Nong dan Sisca T Gurning yang biasa disapa Kak Oma, silih berganti memberikan pemahaman pentingnya bijak menggunakan medsos dengan cara menghibur.
Baca juga: Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Ikut Kegiatan Literasi Media,Tambah Wawasan Kembangkan Konten Kreatif
Sejumlah gambar dan video ditayangkan dilayar besar di aula sehingga ada interaktif yang membangkitkan siswa mengikuti acara ini.
Dalam proses penyampaian literasi ini, terlihat para pelajar baik yang masih duduk di kelas 1 maupun yang sudah di kelas lebih atas, tak malu-malu setiap Kak Ning Nong dan Kak Oma memancing pengakuan mereka soal medsos. Dengan polos mereka mengakui bahwa konten medsos yang kebanyakan dari akun Tik Tok dan IG, berisi lagu atau video hiburan dan bola.
Selaian diseling dengan kuis dan pemberian hadiah, para pelajar diajak bernyanyi lagu yang sedang hit di TikTok dan juga lagu ayo membaca. Para guru yang ikut mendampingi dan juga Kepala Sekolah yang hadir di aula besar itu pun tersenyum melihat anak didiknya bersemangat.
Di lapangan terbuka ini, YPP Indosiar-SCTV membawa perpustakaan berjalan berupa ‘mobil pintar‘ bernama Mobil Wahana Edukasi Keliling (Weli), sehingga usai kegiatan literasi, siswa leluasa memilih dan membaca buku.
Sekolah Memantau
Kepala Sekolah SDN Lagoa 02, Suwondo S.Pd yang setia mengikuti kegiatan literasi dari awal hingga akhir, mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini.
“Menurut saya kegiatan lterasi ini sangat bermanfaat bagi anak didik kami. Selama ini kami hanya memantau dan sebatas mengimbau penggunaan medsos pada siswa, sangat tertolong. Siswa bersemangat sekali mengikuti arahan dosen ATVI dan Tim YPP Indosiar-SCTV,” ujar Suwondo.
Suwondo lebih lanjut mengatakan, selama ini tidak ada acara khusus seperti kegiatan literasi media ini, namun di dalam kelas, biasanya para guru mengingatkan siswa untuk berhati-hati menggunakan medsos.
“Kalau untuk kepentigan yang positif seperti mencari pengetahuan, pasti kita dukung,” tambahnya.
Momen paling tepat biasa pada saat tahun ajaran baru, siswa dan orang tua kita kumpulkan di aula dan kami para guru serta komite sekolah memberikan sejumlah arahan mengenai proses belajar dan tentunya soal penggunaan media sosial. Begitu juga saat pembagian rapor, kita sekaligus mengingatkan tugas dan peran tua untuk ikut mengingatkan soal medsos ini.
Baca juga: Menkop Tuding TikTok Praktikkan Monopoli, Berbisnis E-Commerce dan Media Sosial Sekaligus
Sementara itu guru kelas V SDN Lagoa 02, Sundari menambahkan, para guru sering berbincang dengan siswa mengenai internet dan medsos, pada saat itulah biasanya kita mengingatkan agar hal-hal yang negatif dari medsos dihindari.
“Kita punya aturan selama di kelas, siswa tidak boleh membawa HP, bila siswa terlanjur membawa, harus disimpan di meja atau di lemari kelas dengan diberi tanda pemilik. Aturan ini mengurangi siswa menggunakan medsos pada jam belajar,” kata Sundari.
Sundari sepakat bahwa penggunaan medsos di kalangan pelajar SD harus dibatasi dan orang tua serta guru harus ikut membina. “Kalau dilarang nampaknya sulit. Jadi kita kompromi sambil memberi pengertian pada siswa,” katanya.