TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus suami bunuh istri di rumah kontrakan, Kampung Cikedokan, Desa Sukada, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
N (25) membunuh istrinya berinisial M (24) setelah keduanya terlibat cekcok.
Dalam sepekan, pasangan suami istri tersebut bisa terlibat pertengkaran 2 sampai 3 kali.
Cekcok keduanya dipicu persoalan ekonomi, terlebih penghasilan korban lebih besar dari pelaku.
Peristiwa N membunuh M terjadi Kamis (7/9/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Seret dan Jambak Korban
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Sahid Hasan mengatakan awalnya pelaku menjemput korban di rumah mertuanya pada sore harinya.
Baca juga: Terungkap Suami di Bekasi Mandikan dan Tinggalkan Mayat Istri hingga 2 Hari di Kasur
Kemudian keduanya pun terlibat cekcok, hingga pelaku pun menganiaya korban dengan cara ditampar wajah.
Lantas pelaku menyeret korban dengan cara dijambak ke dapur.
Dalam keadaan emosi memuncak, pelaku gelap mata dan mengambil pisau lalu menyayat leher korban hingga meninggal dunia.
Baca juga: Kesaksian Pemilik Kontrakan soal Suami Bunuh Istri di Bekasi, Pelaku Sempat Bersihkan Darah Korban
"Saat pelaku menyeret korban ke dapur, kebetulan ada pisau itu. Langsung ditarik pisaunya dan disayatkan ke leher korban," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Sahid Hasan, Senin (12/9/2023).
Saat kejadian, dua anaknya yang masih balita belum tidur.
Kedua anak pasangan suami istri tersebut berada di ruang depan sehingga tidak mengetahui proses pembunuhan.
Mandikan Jasad Korban
Mengetahui korban tewas, pelaku lantas memandikan jasad korban untuk menghilangkan darah.
"Pada saat tersangka menyayat, seketika istrinya langsung meninggal dunia kemudian jasad langsung dibawa ke kamar mandi, lalu mayat tersebut dimandikan oleh tersangka," kata Said.