News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Produksi Film Porno

Polisi Blokir 3 Situs Website hingga Rekening Milik Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan rumah produksi film porno di Jakarta, Senin (11/9/2023). Polri akan memblokir 3 situs website yang milik rumah produksi pembuatan film porno di Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akan memblokir 3 situs website yang milik rumah produksi pembuatan film porno di Jakarta.

Pemblokiran tersebut akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Ada Kasur hingga Alat Elektronik Diangkut dari Ruko yang Dijadikan Rumah Produksi Film Porno

Selain itu, lanjut Ade, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak bank untuk pemblokiran rekening penampung keuntungan yang dihasilkan rumah produksi.

"Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan," ujarnya. 


Produser hingga Pemeran Ditangkap

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam hal ini, ada sebanyak 5 orang berhasil ditangkap dengan meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama setahun lamanya beroperasi.

Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Baca juga: Awalnya Garap Genre Horor dan Komedi Tapi Tak Laku, Alasan Rumah Produksi di Jaksel Buat Film Porno

Para tersangka ini sudah memproduksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website.

Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Ade Safri. 

Belakangan terungkap jika ada sejumlah artis hingga selebgram yang ikut berperan dalam film porno dengan bayaran Rp10-15 juta per judul.

Dari ratusan film porno, satu di antaranya adalah film 'Keramat Tunggak' yang diperankan Siskaeee hingga Virly Virginia.

Selain itu, ada artis hingga publik figure lain yang ikut memerankan ratusan film porno tersebut.

11 pemeran wanita itu berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini