TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie meminta pemerintah kota Depok, Kementerian Agama dan aparat setempat tidak boleh kalah terhadap kelompok intoleran yang menghalangi peribadatan umat GBI Cinere Bellevue.
Grace pun menegaskan, bahwa hak untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing adalah hak konstitusi yang melekat kepada setiap warga negara dan tidak perlu izin hingga tidak perlu bayar.
"IMB hanya dibutuhkan untuk pembangunan rumah ibadah. Sedangkan untuk kapel atau rumah doa, perlakuannya sama seperti musholla, tidak perlu IMB,” kata Grace Natalie, kepada wartawan, Minggu (17/9/2023).
Grace pun ikut serta dalam pertemuan terbatas di GBI Bellevue.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Bimas Kristen Jawa Barat Kementerian Agama Harahap Nainggolan, Kapolres Depok Kombes Ahmad Fuady, Komandan Kodim 0508 Depok Letkol Inf Totok Priyo, pendeta GBI Bellevue Didi S. Natha.
Di hadapan peserta pertemuan, Bimas Kristen Jawa Barat Harahap Nainggolan menjelaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, kapel atau rumah doa tidak perlu mengurus IMB sebagaimana yang disyaratkan dalam PBM 2 menteri terkait Pendirian Rumah Ibadah.
Cukup melakukan pemberitahuan saja kepada RT dan RW setempat.
“Negara tidak boleh kalah dalam menghadapi kelompok intoleran. Terima kasih kepada Kapolres Depok dan Komandan Kodim Depok yang telah berkomitmen untuk menjamin keamanan dan keselamatan umat yang beribadah. Mohon tindak tegas mereka yang melanggar konstitusi dengan menghalangi orang beribadah,” kata Grace Natalie.