TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang korban meninggal dunia akibat bentrok antara organisasi masyarakat (ormas) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023) kemarin.
Diketahui bentrok itu dipicu penarikan kendaraan di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Namun bentrok meluas hingga ke wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi.
"Satu orang meninggal, inisial A kelahiran tahun 1993," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani saat dikonfirmasi pada Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Tangis Keluarga saat Jenazah Korban Bentrok Antar Perguruan Silat di Taiwan Tiba di Rumah Duka
Kombes Dani Hamdani megatakan, saat ini jenazah korban berada di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi untuk dilakukan autopsi.
Sementara untuk korban luka-luka akibat insiden bentrok, pihaknya belum mendapatkan laporan.
"Hanya itu, sementara itu (meninggal satu orang)," jelas dia.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan kejadian bentrok dua organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekadi pemicunya penarikan unit mobil.
Dia menerangkan, ketika terjadi penarikan pemilik mobil memanggil temannya dari ormas GMBI dan PP.
Kemudian terjadi keribuatan, hingga ternyata salah satu dari pihak leasing ini juga merupakan anggota ormas Gibas Kota Bekasi.
"Pemicu awalnya penarikan unit mobil, pemilik panggil temannya anggota ormas, leasing juga ini anggota ormas hingga terjadi bentrok," kata Twedi di Bekasi, Kamis (21/9/2023).
Twedi menyebut, ketika terjadi keributan saat penarikan, Polsek Setu sempat melakukan upaya mediasi kedua pihak pemilik mobil dan lising.
Baca juga: 2 Kelompok Pemuda Terlibat Bentrok di Oesapa Kupang, 4 Sepeda Motor Dibakar
Akan tetapi pemegang unit kendaraan tidak bersedia hingga akhirnya terjadi kesalahpahaman.
"Kemudian pemegang unit kendaraan ini tidak bersedia mediasi, akhirnya terjadi kesalahpahaman. Sementara itu diluar Polsek ada kejadian serupa dari pihak ormas GMBI mendatangi ke pihak debt collector," ucap dia.