TRIBUNNEWS.COM - Video tiga unit mobil putar balik di Tol Depok-Antasari (Desari) viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah mobil mewah putar balik melawan arah hingga membuat pengguna kendaraan lain berhenti.
Video tersebut, terekam oleh pengguna kendaraan yang melintas di lokasi.
Mengetahui hal itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pun turut buka suara.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno, mengatakan pihaknya sedang menelusuri kejadian di Tol Desari ini.
"Sedang ditelusuri," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari WartakotaLive.com, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Video Viral Tangan Kiri Seorang Barista Keluarkan Api, Netizen Bertanya, Beneran atau Boongan Itu?
Sutikno menambahkan, para pengendara itu dinilai melanggar lalu lintas atas tindakan putar balik dan lawan arah.
"Melanggar rambu-rambu. Melawan arus melanggar pasal 287 LLAJ," jelasnya.
Hal senada dikatakan Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra.
Ia mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengecekan atas peristiwa tersebut.
"Sedang dicek apakah masuk Depok atau Jaksel," kata Multazam saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023), dilansir Warta Kota.
Video Disebut Sudah Lama
Sementara itu, Petugas Call Center Tol Desari, Ali, menyampaikan kejadian ini terjadi pada Minggu (10/9/2023) lalu.
Ali mengatakan, pihaknya mengetahui setelah video mobil putar balik di tol viral di media sosial.