News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rembug Guyub Pasar Kuta Bumi Disebut sebagai Langkah Menuju Revitalisasi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengadakan acara Rembug Guyub di halaman Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (6/10/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengadakan acara Rembug Guyub di halaman Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (6/10/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh pedagang dari Pasar Kuta Bumi dalam upaya mencari solusi terkait revitalisasi pasar tersebut.

Dalam sambutannya, Sigit menegaskan bahwa tujuan pertemuan ini bukan untuk mencari siapa yang salah atau benar, bukan untuk mencari masalah, melainkan untuk memperkuat rasa persatuan.

"Pentingnya menjunjung tinggi hukum, baik hukum pidana maupun perdata, dan bahwa semua perkara harus transparan dan diinformasikan kepada publik," katanya dikutip Minggu (8/10/2023).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Mahesyal Rasyid, menyampaikan bahwa masalah di Pasar Kuta Bumi adalah masalah bersama.

Dia menyoroti tiga tugas pemerintah, yakni melayani masyarakat, melindungi hak masyarakat, dan memfasilitasi pemberdayaan masyarakat. 

Mahesyal juga menekankan pentingnya menjaga kemajemukan dan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuatnya.

Sekda Kabupaten Tangerang juga menginformasikan tentang berbagai pembangunan fisik dan non-fisik yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengadakan acara Rembug Guyub di halaman Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (6/10/2023). (Dokumentasi)

Dia menjelaskan bahwa lahan Pasar Kuta Bumi adalah milik pemerintah dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.

Pedagang yang hadir, seperti Priadi, menyatakan bahwa mereka bukan menolak revitalisasi pasar, tetapi mereka merasa belum pernah diajak untuk berdiskusi terkait revitalisasi. Mereka mengutuk tindakan premanisme dan memohon agar tindakan melawan hukum dihentikan.

Ketua P4KB, Rudi, menekankan bahwa revitalisasi ini bukan untuk mencari siapa yang menang atau kalah, melainkan untuk memastikan revitalisasi berjalan dengan baik. 

Ia mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama mendukung proses ini.

Teguh Maulana, seorang mahasiswa, berpendapat bahwa perlu membedakan antara revitalisasi dan kriminalisasi. Ia menyoroti pentingnya transparansi harga kios di Pasar Kuta Bumi.

Pakar Hukum Tindak Pidana, Gideon, menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan mencari solusi terbaik melalui dialog, daripada melibatkan pengadilan yang memakan waktu panjang.

Ashari dari Perumda meminta maaf atas kejadian di Pasar Kuta Bumi dan menjelaskan bahwa pasar tersebut berada di bawah pengelolaan Perumda Niaga Kerta Raharja, yang telah menyediakan fasilitas dan prasarana kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Acara Rembug Guyub ini menjadi langkah penting dalam mencari solusi bersama terkait revitalisasi Pasar Kuta Bumi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini