TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RAS (29), pengemudi mobil Ferrari yang menabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (910/2023) kemarin mengemudi dalam kondisi mabuk setelah sebelumnya minum-minuman beralkohol di sebuah klub malam di kawasan SCBC.
Saat kejadian, RAS mengemudikan Ferrari merahnya dengan kecepatan 100 km per jam saat kesadarannya di bawah normal.
Salah satu korban kecelakaan di Bundaran Senayan, Danang Prasetyo (27) mengatakan, RAS mengemudi dalam keadaan mabuk. Sebelum menabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, Jakarta, RAS disebut baru pulang dari salah satu tempat hiburan malam di SCBD.
Danang menuturkan mobil RAS melaju dari arah SCBD menuju Bundaran Senayan, dengan kecepatan yang cukup tinggi. Mobil yang dikendarai RAS gagal mengerem ketika di depannya terdapat iring-iringian pemotor dan kendaraan roda empat lain lantas menghajar lima kendaraan di depannya.
Saat RAS ke luar dari kendaraannya, Danang mengaku mencium bau alkohol dari mulut RAS. "Iya dalam keadaan mabuk, karena dia (RAS) baru keluar (klub)," ujar Danang saat diwawancarai, Senin (9/10/2023).
Setelah kecelakaan tersebut, RAS (29) malah mengajak berantem pemotor yang baru saja dia tabrak. Seorang saksi bernama Ridwan (18), mengatakan RAS bahkan melayangkan pukulan kepada dua pengendara motor yang ditabraknya.
"Ada dua orang rombongan saya yang dipukul pelaku," kata Ridwan seperti dikutip Kompas.com pada Senin (9/10/2023).
RAS memukul kedua pemotor lantaran amarahnya kadung meletus. Pelaku diduga tak bisa menahan emosinya karena terpengaruh minuman alkohol.
"Mungkin dia (RAS) emosi. Mungkin juga karena faktor lain, karena pas kejadian itu dia di bawah pengaruh alkohol. Tercium (bau alkohol) dan mata pelaku juga berwarna merah," ujar Ridwan.
Baca juga: Ngebut Tabrak Mobil dan Motor di Lampu Merah Bundaran Senayan, Pengemudi Ferarri Sempat Pukul Korban
RAS mengaku bahwa dirinya baru saja menenggak minuman keras sebelum kecelakaan itu terjadi saat ditanya para korban. "Pas kami tanya dia minum (alkohol) atau enggak, pelaku jujur ke kami kalau dia habis minum. Dia bilang, "iya saya minum," lanjutnya.
Namun, Ridwan tak mengetahui lebih lanjut apakah ada korban lainnya yang dipukul oleh RAS. Sebab, setelah memukul 2 pemotor, RAS langsung dikerubungi oleh massa.
Polisi Klaim karena Mengantuk
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Jhony Eka Putra, RAS mengemudi dengan kecepatan tinggi lantaran dalam keadaan mengantuk.
"Pada saat kita mintai keterangan, pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk, itu mengemudi dengan kecepatan 100 km per-jam," kata dia saat dihubungi, Senin (9/10/2023).
Karena laju mobil yang cukup tinggi, alhasil RAS tak sempat melakukan pengereman, hingga menabrak lima kendaraan di depannya.
RAS Jadi Tersangka
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menetapkan sopir Ferrari berinisial RAS yang menabrak lima kendaraan sebagai tersangka.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhony Eka Putra mengatakan, penetapan tersanga sopir Ferrari merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhony saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).
Jhony menjelaskan, saat ini sopir Ferrari tersebut masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Saat ini pemeriksaan, namun dari pasal yang dikenakan Pasal 310 ayat 2," ujar dia.
Kronologi Versi Polisi
Polisi mengungkap kronologi kecelakaan mobil Ferrari yang menabrak sejumlah kendaraan di Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peristiwa kecelakaan mobil Ferrari tersebut terjadi pada Minggu (8/10/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jhony Eka Putra mengatakan, kejadian bermula saat pengendara mobil Ferrari berinisial RAS melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman.
Kecelakaan pun terjadi sebelum lampu merah Bundaran Senayan saat pengendara Ferrari itu diduga kurang berhati-hati hingga menabrak lima kendaraan di depannya.
"Menabrak lima kendaraan yaitu Toyota Avanza taksi, Honda Brio, motor Honda Beat, motor Benelli Sport dan Motor Honda Verza yang berada di depannya yang sedang berhenti karena lampu traffic light menyala merah," kata Jhony dalam keterangannya.
Pengemudi motor Benelli Sport mengalami luka di bagian selangkangan dan kaki terkilir. Sedangkan penumpang motor Honda Verza menderita luka lebam di bagian tangan kanan dan memar di paha kiri setelah ditabrak Ferrari.
Kedua korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan.
Siapa sebenarnya RAS?
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengungkap identitas RAS. Dia adalah warga Surabaya. "Karyawan swasta asal Surabaya," jelas Jhoni di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Saat ini RAS sudah diperiksa polisi berkait dengan tabrakan tersebut. Dalam kesempatan berbeda, salah satu korban bernama Danang Prasetyo mengatakan bahwa RAS merupakan warga Surabaya.
Dia dikenal sebagai pengusaha. "Penanggung jawab ini (RAS), dia dari Surabaya ke sini karena pekerjaan, lalu ada DJ yang dari luar (negeri) ke sini, akhirnya dia nonton ke klub gitu," ucap Danang.
Informasi itu Danang peroleh usai peristiwa tabrakan terjadi. Danang sendiri merupakan korban dengan luka lebam pada kakinya dan mendapatkan kerugian karena motornya rusak ditabrak Ferrari yang dikemudikan RAS.
Dia menyebut RAS bersedia bertanggung jawab atas insiden tabrakan yang terjadi.
"Untuk proses penggantian unit, karena dari pihak penanggung jawab ini sudah tanggung jawab, dari rumah sakit, motor pun semua dia tanggung jawab," ucap dia.
Sementara itu soal keributan usia kecelakaan, polisi mengatakan masih diselidiki.
"(Keributan) saat ini masih dalam proses lidik ya," ujar Kepala Seksi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).
Beda dengan keterangan saksi, Diella mengatakan bahwa pengemudi Ferrari itu sadar dan tidak terpengaruh alkohol. Ia bahkan menyatakan bahwa RAS bersifat kooperatif. Namun, aparat tetap melakukan tes urine untuk memastikan kondisi RAS.(Tribun Jakarta)
Laporan reporter Nurmahadi/Warta Kota/Tribun Jakarta