Menerima laporan itu, Yossi menuturkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk memburu muncikari dan pria hidung belang yang menggunakan jasa ACA.
Setelah beberapa bulan buron, muncikari JL akhirnya ditangkap di kediamannya di wilayah Jakarta.
Diminta Pakai Seragam Sekolah
Saat melayani N, ACA awalnya diminta mengenakan seragam Sekolah Dasar (SD).
Namun karena sudah tidak muat dengan seragam SD, N meminta ACA memakai seragam Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Namun dikarenakan ACA ini sudah tidak muat dengan menggunakan seragam SD, sehingga yang bersangkutan menggunakan seragam SMA," terang Yossi.
Baca juga: Warung yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Karawang Kini Ditutup Permanen
Dibayar Rp 3 Juta tapi Hanya Diberi Rp 1 Juta
Setelah melayani N, korban kemudian dibayar senilai Rp 3 juta.
Oleh ACA, uang itu kemudian diberikan kepada JL.
"Oleh tersangka uang Rp 3 juta itu kemudian dibagi, Rp 2 juta disimpan oleh tersangka dan Rp 1 juta diberikan kepada korban," jelasnya.
Saat ini, kepolisian masih mencari keberadaan N untuk dimintai keterangan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)