TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tim dokter Rumah Sakit Dharmais, Jakarta, harus melakukan amputasi pada salah satu kaki FAA (12), siswa sekolah dasar (SD) yang jadi korban bullying atau perundungan lima teman sekolahnya di Tambun Selatan, Bekasi.
Mila Ayu Dewata Sari atau akrab disapa Mila Cheah yang menjadi kuasa hukum FAA membenarkan bila kliennya harus menjalani amputasi kaki.
Mila Cheah mengatakan, kliennya yang bersekolah di SDN 09 Jatimulya, Tambun Selatan, itu menjadi korban perundungan oleh lima teman sekelasnya.
"Kejadian ini menjadi perhatian Lawfirm Mila Ayu Dewata Sari & Co, selebriti, bahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI," kata Mila Cheah, Selasa (31/10/2023),
Bersama timnya, yaitu Kumala Sari Muslimah SH atau dikenal Barbie Kumala Sari, Roberto Sihotang SH MH, Prayitno Priyo Sembodo SH, Rima Rantikasari SH dan Gillian Joan Fernando SH, Milla Cheah sudah membawa surat kuasa dari ibu FAA.
"Saya dan tim akan memgawal kasus ini secara probono alias tanpa dipungut biaya, untuk mendapatkan keadilan seadil-adilya, saya ingin menyampaikan kepada masyarakat atas kekecewaan Diana Novita, ibu FAA, yaitu kurangnya tanggung jawab dari pihak sekolah," ungkapnya.
"LP di Unit PPA Polres Bekasi yang belum ada pergerakan dan Respon keluarga di duga pelaku yang seolah menyepelekan kejadian ini dan satu hal besar yang ingin saya sampaikan adalah memberikan Edukasi kepada masyarakat untuk Stop Bullying atau perundungan ke siapapun," papar Mila Cheah.
"Akibatnya ini sangat luar biasa fatal. Bagaimana nasib masa depan korban (FAA), anak yang dilahirkan normal selama 12 tahun kini harus telan kepahitan karena harus kehilangan salah satu kakinya. Padahal (FAA) ialah anak yang berprestasi di beberapa bidang" tambahnya.
Dokter RS Dharmais Harus Amputasi Kaki Siswa SD Korban Perundungan Teman Sekolahnya di Tambun Bekasi
Kuasa Hukum Korban Perundungan Siswa SD di Tambun Ucapkan Terima Kasih ke RS Dharmais dan Awak Media
Mila Cheah meminta peran serta pemerintah, Kemendikbudristek RI, kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga masyarakat agar aktif memantau kasus ini karena menurutnya kasus ini bukan kasus sepele yang bisa dikesampingkan.
Baca juga: Viral Siswa SMA yang Diduga Anak Polisi di Langkat Lakukan Bullying, Orang Tua Korban Tak Terima
"Harapan saya kasus seperti ini cukup terjadi terakhir kali pada FAA. Jangan lagi ada korban korban lainnya. Kami tidak peduli sekuat apapun background keluarga pelaku," ungkapnya.
"Keadilan tetap harus di tegakkan karena setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama" paparnya.
Kronologi Bullying
Menurut Diana Novita, ibu kandung FAA, saat kejadian anaknya yang sedang berada di kelas dan diajak lima temannya untuk jajan di luar sekolah.
Saat itu, FAA yang tengah berjalan diselengkat atau ditendang oleh temannya dari arah belakang sehingga ia terperosok jatuh dengan kondisi luka di bagian tangan dan memar pada dengkul kaki.
Baca juga: Pengakuan Terbaru Korban Bullying UIN Jambi, Disalahkan karena Viralkan Video Perundungan di Lift