Total, ada 11 orang dari kedua kelompok yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, baru sembilan orang yang ditahan. Sedangkan dua orang lainnya masih buron.
Mereka yang dari kelompok John Kei antara lain berinisial FO, EU, MWT, Adex (DPO), Roy (DPO), dan PM alias Oscar. Sedangkan dari kelompok Nus Kei yakni GR yang juga korban tewas, EU, ARK, YBR, BMR, HDR, dan YR.
Baca juga: Konflik Kelompok John Kei-Nus Kei Tewaskan Seorang Pria di Bekasi, Polisi Tetapkan 11 Tersangka
Konflik Kelompok John Kei-Nus Kei
Polisi belakangan menyebut penembakan itu ternyata melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.
Dari keterangan yang ada, penembakan itu terjadi setelah kelompok John Kei mendapatkan informasi jika kelompok Nus Kei akan melakukan penyerangan.
"Menurut keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Saat itu, Titus mengatakan kelompok Nus Kei datang ke lokasi menggunakan sebuah mobil yang berisikan enam orang dengan membawa senjata tajam.
"Mereka dapat info. Datanglah mobil ini, parkir turun 6 orang. Korban turun sudah bawa parang. Sebelum mereka (kelompok Nus Kei) datang, kelompok John Kei sudah tahu bahwa mereka mau diserang. Mereka sudah siap batu parang, senjata api," jelasnya.
Saat itu, kelompok John Kei yang melihat korban turun dengan membawa parang, salah satu pelaku langsung menembak korban hingga terkapar.
"Karena mereka alasannya (menembak korban) mau diserang, ini ada anak istri kami," imbuhnya.
Setelah insiden itu, pihak Nus Kei langsung membawa korban pergi dari lokasi ke rumah sakit. Sementara kelompok John Kei juga langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Saat ini, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.