TRIBUNNEWS.com - Seorang anggota Direktorat Pam Obvit (Ditpamovbit) Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febriyanto, telah menjadi korban percobaan pembunuhan oleh rekannya sendiri, AI (37).
AI, yang merupakan pekerja harian lepas (PLH) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, mengajak dua rekannya, N (40) dan S (37), dalam rencananya membunuh Bripka Taufan.
Pelaku dan korban sendiri bukanlah orang baru. Keduanya saling mengenal sejak lama karena sama-sama pernah berdinas di Kepulauan Seribu.
"Jadi korban dan pelaku ini sama-sama saling mengenal. Dari dulu sudah berteman sejak lama, awal mulanya berkenalan itu pada saat dinas di Kepulauan Seribu," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing, Kamis (9/11/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Percobaan pembunuhan yang dilakukan AI terhadap Bripka Taufan ini bermula saat istri korban memberi tahu alamat rumah dan tempat kerja tersangka pada seseorang yang tengah mencarinya.
Baca juga: Anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya Jadi Korban Percobaan Pembunuhan Berencana, 3 Pelaku Diringkus
Padahal, AI sedang bersembunyi setelah menerima sejumlah uang dari para calon pekerja.
Uang itu diterima AI dengan janji memuluskan penerimaan pegawai di Dishub DKI Jakarta.
"Jadi, AI ini sedang bersembunyi karena ada kasus lain. Di mana, AI ini menerima sejumlah uang untuk proses penerimaan di Dinas Perhubungan."
"Sehingga, Saudara (AI) ini merasa sakit hati karena keberadaannya diberi tahu oleh istri korban," urai Rio, Rabu (8/11/2023).
AI kemudian bercerita kepada kedua rekannya, N dan S.
Rasa sakit hati yang menjadi motif AI, membuatnya bersama N dan S, sepakat balas dendam kepada korban.
Setelahnya, AI mengajak Bripka Taufan bertemu dan pergi menggunakan mobil dengan dalih hendak menemui rekan bisnis, Rabu (18/10/2023).
AI juga mengajak serta N dan S.
Saat itu, Bripka Taufan sengaja diminta duduk di kursi penumpang bagian depan, sedangkan S dan N di bangku belakang.