TRIBUNNEWS.COM - Pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan, berinisial P (40), ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anak kandungnya.
Jasad keempat korban yang berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan membusuk di rumah kontrakan pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkapnya, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Sosok Panca Darmansyah, Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa
Bintoro menambahkan tersangka telah mengakui perbuatannya dengan membunuh para korban secara bergantian di dalam rumah kontrakan.
"Terhadap keterangan tersangka, dalam hal ini Saudara P yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian," bebernya.
P melakukan pembunuhan dari anaknya yang paling kecil hingga yang paling besar.
Para korban dibekap menggunakan tangan dan meninggal karena kehabisan napas.
"Dilanjutkan anak inisial A juga umur 3 tahun, lalu umur 4 tahun, terakhir anak korban tertua, umur 6 tahun," sambungnya.
Menurut Bintoro, penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab tewasnya korban.
"Kami senantiasa akan mengusut sampai tuntas peristiwa pidanan ini," tegasnya.
P Cemburu Istri Selingkuh
AKBP Bintoro mengatakan P sempat menuliskan pesan di laptopnya sebelum membunuh anak-anaknya.
Pesan tersebut berisi kekecewaan P yang mengetahui istrinya yang berinisial D selingkuh dengan pria lain.
Baca juga: 4 Anak Tewas di Jagakarsa Bukan Pembunuhan Biasa, Melainkan Terencana, Cara Suami Hukum Sang Istri?
"Tulisan di laptop menyatakan kekecewaan inisial P terhadap istrinya."