Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan D belum mengetahui 4 anaknya tewas dibunuh oleh suaminya.
"Iya sepertinya (ibu korban belum tahu anak-anaknya meninggal)," ucapnya.
Menurutnya, sangat berisiko jika memberitahu D terkait kematian anak-anaknya lantaran kondisi D belum stabil.
"Makanya sekarang rumah sakit mengunci semuanya agar tidak ada yang datang, supaya tidak mengganggu, jadi tidak buat (kondisi D) drop," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Manager Nasution, mengungkapkan akan memberikan perlindungan ke D yang menjadi korban KDRT.
Petugas LPSK mendatangi keluarga D lantaran belum ada pengajuan permohonan perlindungan secara resmi ke LPSK atas kasus KDRT.
"LPSK akan proaktif. LPSK akan menjelaskan hak-hak saksi, korban yang tersedia yang dapat diakses," tandasnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Terakhir Ayah yang Diduga Tega Bunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa
LPSK akan memberikan sejumlah perlindungan jika keluarga D mengajukan permohonan lantaran secara prosedur pemberian perlindungan bersifat sukarela.
"Karena prinsip perlindungn itu kesukarelaan LPSK mempersilakan saksi, korban mengajukan permohonan."
"Selanjutnya LPSK akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Cara Sadis Panca Habisi Nyawa 4 Anaknya di Jagakarsa, Dibunuh Bergilir dari yang Termuda
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Rr Dewi Kartika H)