TRIBUNNEWS.COM - Pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan, berinisial P (40), ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anak kandungnya.
Jasad keempat korban yang berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan membusuk di rumah kontrakan pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkapnya, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Sosok Panca Darmansyah, Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa
Bintoro menambahkan tersangka telah mengakui perbuatannya dengan membunuh para korban secara bergantian di dalam rumah kontrakan.
"Terhadap keterangan tersangka, dalam hal ini Saudara P yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian," bebernya.
P melakukan pembunuhan dari anaknya yang paling kecil hingga yang paling besar.
Para korban dibekap menggunakan tangan dan meninggal karena kehabisan napas.
"Dilanjutkan anak inisial A juga umur 3 tahun, lalu umur 4 tahun, terakhir anak korban tertua, umur 6 tahun," sambungnya.
Menurut Bintoro, penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab tewasnya korban.
"Kami senantiasa akan mengusut sampai tuntas peristiwa pidanan ini," tegasnya.
P Cemburu Istri Selingkuh
AKBP Bintoro mengatakan P sempat menuliskan pesan di laptopnya sebelum membunuh anak-anaknya.
Pesan tersebut berisi kekecewaan P yang mengetahui istrinya yang berinisial D selingkuh dengan pria lain.
Baca juga: 4 Anak Tewas di Jagakarsa Bukan Pembunuhan Biasa, Melainkan Terencana, Cara Suami Hukum Sang Istri?
"Tulisan di laptop menyatakan kekecewaan inisial P terhadap istrinya."
"Paling dasar kekecewaan terhadap istrinya, diduga selingkuh dengan orang lain," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.
Penyidik masih mendalami isi laptop tersebut untuk mengungkap kasus pembunuhan.
"Masih kami dalami dan kami periksa digital forensik terhadap laptop dan tulisan di laptop tersebut," lanjutnya.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menyatakan P telah diperiksa dan pelaku menyatakan motif pembunuhan karena cemburu.
"Dari hasil interogasi lisan terhadap terduga pelaku motif yang melatarbelakangi ditengarai rasa kekecewaan dan cemburu terhadap istrinya," bebernya.
Ketua RT setempat, Yakub, mengaku sempat mendengar P dan istrinya bertengkar karena ada pria lain.
Baca juga: Jasad 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa Selesai Diautopsi, Polisi Minta Masyarakat Bersabar
P sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke istrinya pada Sabtu (2/12/2023).
“Awalnya ada keributan, hari Sabtu ada ribut suami istri, sempat ada mediasi, istrinya di rumah, suaminya ke saya,” ucapnya.
Kasus KDRT tersebut mengakibatkan D dilarikan ke rumah sakit.
“Keluar darah istrinya dari hidungnya, terus dibawa ke rumah sakit. Ketika dibawa ke rumah sakit, itu anaknya sama suaminya,” sambungnya.
Menurut Yakub, P dan D sudah sering bertengkar dan diketahui oleh warga.
“Cekcok udah kedua kali, yang terakhir Sabtu. Cemburu, kalau keterangan suaminya istrinya selingkuh,” ungkapnya.
Kondisi D
Jasad keempat korban ditemukan tetangga dalam kondisi membusuk di dalam rumah pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
D saat ini masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan karena mengalami luka di bagian kepala.
Baca juga: Saat Ditemukan, Jasad 4 Anak di Jagakarsa dalam Keadaan Mulut dan Hidung Lebam
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan D belum mengetahui 4 anaknya tewas dibunuh oleh suaminya.
"Iya sepertinya (ibu korban belum tahu anak-anaknya meninggal)," ucapnya.
Menurutnya, sangat berisiko jika memberitahu D terkait kematian anak-anaknya lantaran kondisi D belum stabil.
"Makanya sekarang rumah sakit mengunci semuanya agar tidak ada yang datang, supaya tidak mengganggu, jadi tidak buat (kondisi D) drop," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Manager Nasution, mengungkapkan akan memberikan perlindungan ke D yang menjadi korban KDRT.
Petugas LPSK mendatangi keluarga D lantaran belum ada pengajuan permohonan perlindungan secara resmi ke LPSK atas kasus KDRT.
"LPSK akan proaktif. LPSK akan menjelaskan hak-hak saksi, korban yang tersedia yang dapat diakses," tandasnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Terakhir Ayah yang Diduga Tega Bunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa
LPSK akan memberikan sejumlah perlindungan jika keluarga D mengajukan permohonan lantaran secara prosedur pemberian perlindungan bersifat sukarela.
"Karena prinsip perlindungn itu kesukarelaan LPSK mempersilakan saksi, korban mengajukan permohonan."
"Selanjutnya LPSK akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Cara Sadis Panca Habisi Nyawa 4 Anaknya di Jagakarsa, Dibunuh Bergilir dari yang Termuda
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Rr Dewi Kartika H)