TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah fakta mengenai aksi penyerangan Rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/12/2023).
Kabar penyerangan ini sebelumnya dikonfirmasi oleh Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Tak ada korban jiwa dalam aksi ini, namun satu anggota polisi yang berjaga di rumah dinas kapolri mengalami luka.
Pelaku bernisial JPP (40) langsung ditangkap tak lama setelah menyerang penjaga rumah dinas Kapolri.
Polisi masih memeriksa pria tersebut guna mendalami motifnya atas aksinya tersebut.
1. Kronologi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan kronologi penyerangan di rumah dinas Kapolri.
Hengki menuturkan, aksi penyerangan terjadi pada pagi hari menjelang siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Hengki mengatakan, pelaku mulanya mendekati polisi yang berjaga di rumah dinas Kapolri dengan tingkah tidak wajar.
Baca juga: Polisi Pastikan Penyerang Penjaga Rumah Dinas Kapolri Tak Masuk Kelompok Teror
Polisi yang berjaga saat itu kemudian menegur pelaku untuk menjauh dari rumah dinas Kapolri.
"Pada saat ditegur, yang bersangkutan sempat menyeberang jalan, kemudian kembali dan melakukan penyerangan terhadap petugas," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Setelah itu, lanjut Hengki, sejumlah petugas kepolisian langsung melakukan tindakan preventif dengan mengamankan pelaku.
Hengki mengatakan, JPP menyerang dengan tangan kosong tanpa dibekali senjata apapun.
"Akhirnya bisa diamankan 2 petugas, pada saat itu yang bersangkutan tidak membawa senjata apapun apakah senjata tajam, senjata lain, benda tumpul tidak ada. Jadi langsung diamankan," tuturnya.
2. Pelaku Sempat Mengarah ke Rumah Prabowo
Sebelum ke rumah Kapolri, pelaku sempat berjalan ke rumah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
"Iya sempat ke arah rumah Pak Prabowo kemudian di usir," kata Hengki.
Rumah Prabowo sendiri beralamatkan di Jalan Kertanegara nomor 4 yang tidak jauh dari rumdin Kapolri.
Karena diusir, akhirnya JPP berjalan ke arah rumdin Kapolri yang terletak di Jalan Patimura, Jakarta Selatan.
Setelah itu terjadilah penyerangan yang mengakibatkan satu anggota polisi terluka.
Hengki belum bisa menerangkan motif JPP tersebut hingga sempat ke arah rumah Prabowo
3. Pelaku Lulusan S2, Pernah Dirawat di RSJ
JPP ternyata merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan S2 di salah satu universitas ternama di Yogyakarta.
Tak hanya itu, pelaku diketahui juga pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan (STPDN).
Pelaku penyerangan itu, kata Hengki, juga pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) karena depresi.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan pihak keluarga jika JPP pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Menurut keterangan beberapa temen satu leting dan keluarganya, (pelaku) sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ di Kupang," ungkap Hengki.
Saat ini pelaku masih menjalani observasi terkait kondisi kejiwaannya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
4.Tak Terafiliasi Kelompok Teroris
Hengki memastikan pelaku tak terafiliasi dalam kelompok teroris manapun.
Hal ini diketahui setelah Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Densus 88 Anti Teror.
"Tentunya masih terus kita telusuri, kita masih menunggu observasi dari rumah sakit, dan juga kita sudah berkoordinasi dengan Densus 88."
"Yang bersangkutan tidak masuk dalam jaringan teror," ujar Hengki.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Pria Penyerang Polisi Jaga di Rumah Dinas Kapolri Mantan PNS dan Lulusan S2, Pernah Dirawat di RSJ'
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda S) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)