News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Sebut Penyerang Penjaga Rumah Dinas Kapolri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Kupang 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Hengki menyebut JPP, seorang pria penyerang anggota di rumah dinas (rumdin) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ternyata pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut JPP, seorang pria penyerang anggota di rumah dinas (rumdin) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ternyata pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan pihak keluarga jika JPP pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Menurut menurut keterangan keluarga korban, yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Polisi Pastikan Penyerang Penjaga Rumah Dinas Kapolri Tak Masuk Kelompok Teror

Hengki mengatakan dugaan adanya gangguan psikologis pelaku juga dikuatkan dari keterangan saksi-saksi lainnya.

"Menurut keterangan beberapa temen satu leting dan keluarganya sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ," jelasnya.

Sehingga, kata Hengki, pihaknya menyerahkan pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan observasi.

"Jadi indikasi gangguan psikologis ya dan sedang didalami observasi di RS Kramat Jati," ungkapnya.

Baca juga: Seorang Pria Serang Penjaga Rumah Dinas Kapolri Kamis Pagi, Pelaku Kini Diamankan Polda Metro Jaya


Tak Terafiliasi Kelompok Teroris

Sebelumnya, Seorang pria berinisial JPP ditangkap pihak kepolisian lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota penjaga rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dari informasi yang diterima, penyerangan terhadap anggota itu terjadi pada Kamis (13/12/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

Saat itu, JPP langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mematikan jika pelaku tidak ada kaitannya dengan kelompok teroris manapun.

Baca juga: Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Brigjen Pol Aan Suhanan Sebagai Kakorlantas Polri

Hal ini setelah pihak Polda Metro Jaya berkoodinasi dengan pihak Densus 88 Antiteror Polri soal latar belakang pelaku.

"Sementara ini hasil koordinasi dengan Densus 88 Anti Teror tidak masuk pada kelompok teror," ucap Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini