Setelah kejadian ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung.
Polsek Cakung, kata dia, meminta Rizki melaporkan hal tersebut ke Polres Jakarta Timur.
Setelah pihak Polres Jakarta Timur mendengarkan kronologinya, kata dia, pihak kepolisian kemudian mengarahkannya agar melaporkan hal tersebut ke Denpom Cijantung mengingat ada indikasi yang melakukan penganiayaan anggota TNI.
Di Denpom Cijantung, kata Rizki, dirinya diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Selanjutnya ia melakukan visum di RS Polri Kramat Jati.
Terduga Pelaku Oknum TNI AU
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengkonfirmasi kabar penganiayaan tersebut.
Ia mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku merupakan oknum TNI Angkatan Udara.
Diketahui, oknum TNI AU tersebut telah diamankan.
Saat ini, kata dia, proses hukum dilaksanakan oleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
"Motifnya perselisihan di jalan raya," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (17/12/2023).
Mabes TNI AU Akan Cek
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma R Agung Sasongkojati mengatakan belum mendengar kasus tersebut ketika ditanya perihal kronologi dan proses hukumnya.
Ia mengatakan akan memeriksa informasi tersebut.
"Saya cek dulu, belum dengar kabar itu," kata Agung saat dihubungi pada Minggu (17/12/2023).