News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Kakak Adik di Kebayoran Lama Bunuh Pasutri, Korban yang Sedang Hamil Ditikam di Ruko

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakak beradik berinisial AH dan JZ tega membunuh teman kerjanya berinisial D dan DS pada Senin (18/12/2023). Peristiwa pembunuhan ini dipicu karena pelaku merasa sakit hati ke korban.

"Iya (korban sedang hamil)," ucap Widya.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pacar Gelap oleh Ade Mugis, Ikat Jasad dengan Lakban Sebelum Dibuang

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, usia kandungan korban DS sudah 33 minggu atau delapan bulan.

"Hasil keterangan dokter, korban hamil usia 33 minggu," ungkap Kapolsek.

Saat ini AH dan JZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Ucapan yang Buat Kakak Beradik Naik Pitam Bunuh Pasutri di Kebayoran Lama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini