News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun Baru 2024

Polisi akan Adang dan Putar Balik Konvoi Kendaraan Menuju Jakarta saat Malam Tahun Baru

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Polisi melakukan pengamanan dan pengadangan konvoi kendaraan pada malam Tahun Baru

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat di Jakarta dan sekitarnya untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat perayaan malam tahun baru.

Nantinya, pihak kepolisian akan melakukan penjagaan di daerah perbatasan yang akan masuk ke Jakarta untuk mengadang dan memutar balikkan masyarakat yang nekat konvoi.

"Ya (kami putar balik). Kegiatan masyarakat yang sekiranya itu akan menggangu aktifitas kegiatan masyarakat lainnya seperti konvoi, bak terbuka akan kita putar balikkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Latif mengatakan nantinya personel lalu lintas akan ditempatkan di kawasan Kalimalang untuk memantau arus kendaraan yang dari kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Lalu, untuk mengawasi kendaraan dari arah Bogor, Latif menyebut, akan menempatkan anggota di sekitar Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sementara itu, untuk memantau pergerakan kendaraan dari arah Depok, pihak kepolisian akan menempatkan anggota di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Terakhir, untuk mengawasi kendaraan dari Tangerang, personel ditempatkan di daerah Daan Mogot.

"Akan kita tempatkan personel di situ akan kita lakukan pengalihan arus apabila terjadi arak-arakan yang mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," ujarnya. 

Penyekatan terhadap massa yang konvoi tersebut, kata Latif, akan dilakukan pada Minggu (31/12/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

"Harapan kita demikian jadi orang Tangerang ya di Tangerang, orang Bekasi ya di Bekasi, orang Depok ya Depok. Harapannya itu, jadi tidak tumpah ruah berada di Jakarta," pungkasnya.

Larangan Petasan

Polri melarang penggunaan petasan hingga mercon saat perayaan tahun baru 2024.

"Terkait dengan petasan kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam tahun baru," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Serangan KKB Tewaskan 79 Orang, Nasib Pilot Susi Air & Pembunuhan Aktivis Wanita

Ramadhan mengatakan yang diizinkan dalam merayakan malam pergantian tahun hanyal kembang api saja.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini