TRIBUNNEWS.COM – Video yang memperlihatkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) berada di kap mobil taksi online, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @kabarnegri, Rabu (3/1/2023) memperlihatkan perekam video yang juga pengemudi mobil diberhentikan petugas Dishub.
Saat diminta turun oleh petugas Dishub, pengemudi mobil menolaknya dan justru terus merekam.
Terlihat salah satu petugas terus berupaya membuka paksa mobil perekam video.
Saat itu sempat terekam terdapat salah satu petugas yang diduga berupaya mengempiskan ban mobil pengendara mobil.
Kemudian, pengemudi mobil langsung tancap gas.
Baca juga: Viral Polisi di Klaten Ditabrak Mobil saat Atur Lalu Lintas, Pengemudi Terekam CCTV Main Ponsel
Namun, rupanya petugas Dishub lain dengan cepat naik ke kap mobil perekam video.
Pengemudi pun terlihat melaju dengan kecepatan tinggi dan sempat beberapa kali menggoyangkan mobilnya.
Mengutip dari TribunJakarta, peristiwa itu terjadi di Jalan Denpasar Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengungkapkan rupanya pengemudi mobil yang membawa anggotanya di kap mesin dari Setiabudi hingga Menteng sempat mengacungkan jari tengah ke arah petugas yang melakukan razia parkir liar.
“Pengendara mobil Avanza warna merah dengan nomor kendaraan A 1679 YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).
Tak hanya mengacungkan jari tengah, pengemudi mobil itu juga sempat mondar-mandir di lokasi kejadian.
“Pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas,” ujarnya.
Petugas yang melihatnya berusaha menghentikan mobil Avanza merah berpelat nomor A 1679 YG itu.