"Itu ada beberapa lintasan di situ, dua kereta bisa lewat."
"Akses masuk ke relnya biasa itu di kampung di perbatasan Pisangan Baru dekat Stasiun Pondok Jati," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap teman korban, AR sudah diperingatkan bahwa ada kereta yang melintas.
"Itu kan keretanya berlawanan. Kalau dari keterangan temannya yang satu lagi."
"Sudah diingatkan juga dia, enggak tahu ada kereta yang lewat juga."
"Mereka sering bikin konten kayak video kereta datang atau gimana gitu," ungkapnya.
Jalur Terlarang
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, korban berada di jalur terlarang milik KAI yang tidak boleh diakses untuk umum.
Menurut Ixfan, lokasi tersebut diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api.
"Selain petugas yang tidak berkepentingan dilarang berada di tempat tersebut," ucapnya.
Pihaknya pun menyesalkan adanya warga yang berada di jalur tersebut.
Baca juga: Kronologi Pria di Garut Tewas usai Terserempet Kereta Api Papandayan, Korban Tunarungu
"Kami PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan adanya warga yang berada di jalur KA tersebut karena membahayakan bagi perjalanan KA dan dirinya sendiri," ujar Ixfan.
Saat kejadian, lanjut Ixfan, masinis telah membunyikan klakson.
Namun, korban tak menghiraukan klakson tersebut hingga akhirnya ia tertabrak.
Dari penuturan warga sekitar, Cecep, korban memang kerap mengambil gambar dokumentasi kereta api yang melintas di perlintasan di sekitar Stasiun Pondok Jati.