TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - OM (34) dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian karena melawan petugas ketika hendak ditangkap.
OM sebelumnya menjadi buruan polisi karena kasus pembakaran warung kelontong di Dusun Kalen asem, Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Aksi pembakaran warung yang dilakukan OM viral di media sosial.
Tindakannya terekam kamera CCTV.
“Tersangka kami ringkus setelah membakar warung kelontong di Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, pada 25 Januari 2024, pukul 23.00 WIB," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil, pada Senin (12/2/2024).
Wirdhanto menjelaskan, pelaku berinisial OM (34) berhasil ditangkap setelah sempat berpindah-pindah tempat persembunyiannya pada Minggu (11/2/2024).
Baca juga: Viral Seorang Pria Bakar Toko Kelontong di Karawang karena Tak Diberi Uang, Ternyata Mabuk
Kejadian pembakaran itu bermula ketika pelaku kehabisan uang saat bersembunyi.
Kemudian dia ingin menjual handphone kepada pemilik warung seharga Rp 300 ribu.
Namun, pemilik warung menolak keinginan tersangka.
Sehingga tersangka membawa bensin dan membakar warung kelontong tersebut.
Baca juga: Detik-detik Eksekutor Pembunuhan di Karawang Ditangkap, Rizal Diberi Imbalan Rp1,5 Juta dan Motor
"Hasil pemeriksaan juga pelaku meminum-minuman keras jenis ciu saat melakukan aksi pembakaran itu," kata dia.
Setelah melakukan pembakaran, tersangka melarikan diri ke beberapa tempat.
Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pembakaran tersebut.
Tersangka ditangkap di daerah Desa Sumur gede, Kecamatan Cilamaya Kulon di rumah temannya.