TRIBUNNEWS.COM - Polres Karawang menangkap eksekutor pembunuhan karyawan Toyota di tempat persembunyiannya di Banyumas, Jawa Tengah.
Tersangka yang bernama Rizal Nur Firdaus (24) mendapat upah Rp1,5 juta dari istri korban yang menjadi otak pembunuhan, Ossy Claranita Nanda Tiar (32).
Selain uang, Rizal Nur Firdaus juga membawa kabur sepeda motor korban yang bernama Arif Sriyono.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Rizal dan Pandu (adik Ossy) melarikan diri usai melakukan pembunuhan pada Selasa (9/1/2024).
Jasad Arif Sriyono ditinggalkan di tengah jalan agar warga mengira korban tewas karena begal.
Kedua tersangka tersebut menemui Ossy untuk meminta imbalan uang Rp1,5 juta yang sudah dijanjikan.
Ossy meminta Rizal untuk menghilangkan semua barang bukti pembunuhan mulai senjata tajam hingga sepeda motor korban.
"Rizal kabur ke Purwokerto dengan membawa HP Pandu, helm, jaket Pandu, dan sajam di dalam tas," ungkapnya, Kamis (18/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
AKBP Wirdhanto menambahkan selama di tempat persembunyiannya, Rizal sempat berniat untuk menyerahkan diri ke polisi.
Namun, Rizal tetap bersembunyi karena malu jika keluarga mengetahui aksi pembunuhan yang dilakukannya.
Baca juga: Update Istri di Karawang Otaki Pembunuhan Suami: Perlakuan Khusus Ossy Luluhkan Rizal Jadi Eksekutor
"Dari keterangan pelaku, pelaku ini sempat mau menyerahkan ke Polsek setempat, karena terus dibayangi rasa bersalah," imbuhnya.
Barang bukti pembunuhan juga telah dibuang ke Sungai Serayu.
Petugas kepolisian kemudian menemukan lokasi persembunyian Rizal dan melumpuhkan kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap.
"Karena saat dilakukan penangkapan, dia melakukan perlawanan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," sambungnya.