Ossy memiliki selingkuhan dan perselingkuhan tersebut diketahui suaminya.
Korban sempat mengingatkan Ossy untuk tidak berselingkuh lantaran memiliki perjanjian pranikah.
Baca juga: Sebelum Bunuh Suaminya Karena Harta, Wanita Muda di Karawang Ini Sempat Dinasihati Selingkuhannya
Dalam perjanjian pranikah tertulis, Ossy tidak akan mendapat harta gono-gini jika bercerai dengan Arif Sriyono.
Namun, Ossy tetap mendapat harta gono-gini jika Arif Sriyono meninggal.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengatakan selama ini korban ingin mempertahankan rumah tangganya dengan menasehati Ossy.
"Kalau dari sejumlah bukti dan keterangan saksi, korban memang sering menasehati OC (Ossy). Bahkan dia meminta OC untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi," paparnya, Rabu (17/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menambahkan rencana pembunuhan diketahui selingkuhan Ossy.
Dua minggu sebelum pembunuhan, Ossy bertemu dengan Pandu dan RZ di sebuah rumah kontrakan.
Saat ketiganya merencanakan pembunuhan terhadap korban, selingkuhan Ossy mendengarnya.
Baca juga: Sosok Ossy Clara, Istri di Karawang Bunuh Suami, Buat Skenario Korban Dibegal, Sempat Tolak Autopsi
"PIL (pria idaman lain) OC ini mendengar percakapan mereka mengenai rute."
"Saat itu OC menjawab mau buka usaha angkringan, kalau para pelanggan akan melewati jalur itu," sambungnya.
Namun, selingkuhan Ossy tidak percaya dan memaksa untuk menceritakan apa yang direncanakan.
"Akhirnya Ossy pun memberitahu. Kalau pengakuan PIL, dia kemudian menasehati OC untuk tidak melakukan itu karena berisiko dengan tuntutan hukum," jelasnya.
Motif Pembunuhan
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Ossy memiliki dendam terhadap suami sehingga merencanakan pembunuhan.