TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Terungkap motif MS (23) membunuh pacarnya EYP di rumah kontrakan Kampung Kamurang, Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 12 Februari 2024 yang lalu.
MS diketahui membunuh pacarnya dengan cara dicekik dan dibekap menggunakan bantal.
Korban meninggal dunia akibat kehabisan nafas.
"Penyebab kematian karena gagal nafas, karena dicekik dan di tutup mukanya pakai bantal," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 16 Februari 2024.
Kompol Gurnald Patiran menjelaskan, pelaku tega menghabisi nyawa lantaran kesal korban kerap menuntut untuk segera dinikahi oleh pelaku.
Baca juga: Jasad Wanita Ditemukan di Rumah Kontrakan Bekasi, Diduga Dicekik Pacar hingga Tewas
Pelaku beralasan belum memiliki modal untuk menikah, sehingga kerapkali terjadi keributan, termasuk ketika kejadian hingga pelaku tega membunuh korban.
"Korban menuntut nikah, sering ribut. Pelaku uangnya belum ada, akhirnya dongkol jadi cekcok mulut dan berakhir seperti itu," ujarnya.
Kompol Gurnald Patiran juga mengatakan, pihaknya menerapkan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan kepada pelaku MS.
Baca juga: Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan Bekasi, Ada Luka Bekas Dicekik di Leher
Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumnya jasad wanita muda ditemukan di Kontrakan Kp Kamurang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi Senin, 12 Februari 2024 pagi.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergegas menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil penyidikan kepolisian, korban diduga kuat dibunuh pacarnya.
Penulis: Yusuf Bachtiar
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dikabarkan Hilang, Bocah Berkebutuhan Khusus di Bekasi Tewas Diduga Ketiduran Dalam Mobil