Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi turut menangkap seorang perempuan bernama Rizki Amelia terkait kasus kaburnya belasan tahanan Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Wanita tersebut merupakan istri dari salah satu tahanan yang kabur bernama Syarifudin yang berperan menyelundupkan gergaji ke dalam tahanan.
Baca juga: Ini Identitas 14 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur, 6 Orang Masih DPO
"Rizki Amelia ini adalah istri dari Syarifudin, yang diketahui membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers, Kamis (22/2/2024).
Gergaji yang diselundupkan Rizki Amelia ini yang kemudian dimanfaatkan para tahanan untuk memotong teralis di kamar mandi untuk memuluskan pelarian.
"(Para tahanan) setidaknya selama kurang lebih sekitar 3 minggu, bergantian (memotong teralis) sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Ini Identitas 14 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur, 6 Orang Masih DPO
Atas perbuatannya, Rizki pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 223 Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
6 Tahanan Masih Buron
Polisi akhirnya mengungkap identitas 14 tahanan yang sempat kabur dari rumah tahanan (rutan) Polsek Metro Tanah Abang pada Senin (19/2/2024) lalu
Awalnya disebutkan jika ada 16 tahanan yang kabur dari rutan. Namun, dua orang tahanan tidak sampai kabur dan langsung ditangkap sehingga jumlah yang kabur sebanyak 14 orang saja.
Terbaru, polisi kembali menangkap delapan tahanan. Sementara enam orang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Hingga saat ini dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali. Adapun 6 tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Adapun identitas tahanan yang telah ditangkap kembali yakni:
1. Pinto Ramadhan Almazar, diamankan pada hari Senin 19 Februari 2024 jam 17.30 WIB di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang.
2. Rudiyanto, diamankan pada hari Selasa tanggal Februari jam 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang.