News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Hari Ini Gelar Rekonstruksi Kasus Penenggelaman Anak Tyasmara ke Kolam Renang

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tamara Tyasmara dan Ristya Aruni, ibunya, menangis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024) malam. Mereka sangat syok.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara dengan cara menenggelamkan ke kolam renang oleh kekasih Tamara sendiri akan memasuki tahap rekonstruksi oleh polisi.

Polda Metro Jaya akan menggelar rekontruksi kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak Tamara Tyasmara, hari ini, Rabu (28/2/2024).

Rekonstruksi akan dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Polda Metro Jaya dan di lokasi kolam renang saat Dante ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi (33), di Kolam Renang Taman Air Tirtamas di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, rekonstruksi digelar di Polda Metro Jaya dan kolam renang tempat Dante ditenggelamkan Yudha Arfandi (33).

"Rekonstruksi kasus Dante dimulai di Polda jam 10 pagi kemudian dilanjutkan ke TKP," ujar Rovan, saat dihubungi, Rabu.

Tamara Tyasmara selaku orangtua Dante hadir dalam rekonstruksi hari ini. "Katanya hadir," tutur Rovan, secara singkat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (27/2/2024) menuturkan, rekonstruksi dilakukan dalam rangka mengungkap kronologi dari awal hingga akhir rangkaian Dante tewas setelah ditenggelamkan Yudha Arfandi (33).

"Nanti kami update lagi untuk kepastian tanggalnya ya dalam waktu dekat ini akan dilakukan rekonstruksi untuk mengumpulkan fakta-fakta dan menbuat kasus ini terang benderang."

"Prinsip utamanya tetap prosedural, profesional, dan proporsional," kata dia.

"Penyidik berkomitmen terus mengungkap kasus ini supaya terang benderang dan bisa lengkap fakta dan alat bukti," lanjut eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Kemarin, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa tubuh.

Baca juga: Tamara Tyasmara Disebut Lalai Jaga Dante dan Titipkan Anak pada Pacar, Pakar Hukum: Tidak Relevan

"Penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh. Jadi penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras ini dilakukan bekerja sama dengan interprofesi, dengan beberapa ahli," ujar Kombes Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, pemeriksaan terhadap ahli lainnya seperti ahli renang sudah dilakukan pada pekan lalu.

Pemeriksaan ahli-ahli tersebut untuk melengkapi informasi, dalam proses penyidikan kasus kematian Dante oleh Yudha Arfandi (33), kekasih Tamara.

Pemeriksaan saksi-saksi lain, termasuk Tamara Tyasmara dan ibunya, juga telah dilakukan.

Baca juga: Kata Pakar soal Dugaan Asuransi Dante jadi Motif Ditenggelamkannya Anak Tamara Tyasmara

"Penyidik masih bekerja, beberapa waktu lalu telah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, pemeriksaan lanjutan kemudian pemeriksaan ahli. Ahli olahraga renang sudah dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Sebelumnya, Tamara Tyasmara kembali menjalani pemeriksaan terkait kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Tamara hadir bersama sang ibu, Ristya Aruni dan tim kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/2/2024).

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat jam tersebut turut menyampaikan sejumlah bukti berupa foto.

"Kalau bukti mungkin lebih kepada foto-foto saja sih. Bukti tambahannya itu, kami tidak boleh menyampaikan," ujar kuasa hukum Tamara, Neo Sandy Purba, usai pemeriksaan, Rabu.

Sandy mengatakan bahwa ada sejumlah pertanyaan yang diberi kepada Tamara dalam pemeriksaan hari ini.9

"Tapi yang pasti bukti tadi ada tambahan beberapa foto dan juga ada beberapa keterangan sedikit 1 sampai 2 pertanyaan untuk mba Tamara," katanya.

Selain itu, ibunda Tamara, Ristya Aruni, juga diminta keterangan.

"Ada 11 pertanyaan yang sudah dijawab sama ibu. Terus kalau dari Mbak Tamara sendiri hari ini hanya menemani, tapi juga ada sedikit tambahan sama ada bukti yang diajukan," ucap dia.

Pemeriksaan hari ini juga memanggil ahli renang dan guru sekolah Dante.

"Informasinya seperti itu, tapi saya tadi juga enggak ketemu (pihak sekolah Dante), karena masih pemeriksaan lebih lanjut," tutur Sandy.

Sementara itu, Ristya Aruni berharap tersangka kasus kematian Dante, Yudha Arfandi dihukum seberat-beratnya.

"Minta seadil-adilnya, pokoknya tersangka minta hukuman seberat-beratnya, saya minta itu aja," ujarnya.

Laporan reporter Ramadhan LQ | Sumber: Warta Kota

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini