TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Mayat perempuan muda yang ditemukan terbungkus selimut di pinggir tebing di Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (25/2/2024) lalu akhirnya terungkap.
Korban teridentifikasi bernama Indriana Dewi Eka Saputri (24) warga Jakarta,
Dewi adalah korban pembunuhan berencana.
Selama empat hari jasad Indriana berada di dalam mobil sebelum akhirnya dibuang para pelaku ke jurang di daerah Kota Banjar, Jumat (23/2/2024).
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan ini sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.
1. Awal penemuan mayat
Awalnya mayat perempuan terbungkus selimut tersebut ditemukan pengendara sepeda yang mencium bau busuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ada tiga pelaku yang diamankan di wilayah Jakarta.
2. Otak Pelaku
Setelah ditelusuri polisi ternyata otak pelakunya adalah sepasang kekasih berinisial DA dan DP.
Pelaku dibantu seorang pria berinisial MR sebagai eksekutor.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan, korban dibunuh di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/2/2024) malam atau empat hari sebelum jasad korban ditemukan.
"Otak pelakunya adalah DA dan DP sepasang kekasih. Kemudian eksekutornya adalah MR," ujar Kombes Pol Surawan usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan, Jumat (1/3/2024).
Baca juga: Berawal dari Kerumunan Lalat, Jasad Bayi Ditemukan dalam Kantong Kresek di Tumpukan Sampah
3. Motif Pembunuhan
Rencana pembunuhan yang didalangi oleh sepasang kekasih DA dan DP ini berawal karena masalah cemburu.
DP (pelaku perempuan) cemburu karena korban juga adalah kekasih DA.
Karenanya DP meminta untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
Korban akhirnya dieksekusi oleh MR dengan cara lehernya dijerat menggunakan ikat pinggang di dalam mobil, di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/2/2024) malam
"Jadi DA dan DP ini sepasang kekasih, tapi korban juga kekasih daripada DA, mereka sudah saling mengenal. Jadi karena cemburu ya (akhirnya terjadi pembunuhan)," ucap Kombes Pol Surawan.
"Mereka semua melakukan ini secara terencana, kemudian mencari tempat yang aman (di Bogor) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ungkapnya.
4. Mayat Korban Dibawa Keliling
Setelah melakukan pembunuhan tersebut, para pelaku sempat membawa jasad korban ke Jakarta, kemudian ke Cirebon, dan ke Kuningan.
"Sampai akhirnya dibuang di wilayah Banjar, Jawa Barat," ujar Kombes Pol Surawan.
Selama di dalam mobil, kata Surawan, pelaku menutup mulut korban dengan masker yang seolah-olah terlihat tidur.
Ketika di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat untuk tempat tidur.
Menurut Surawan, korban dibawa oleh para pelaku kurang lebih selama 4 hari dengan berpindah-pindah tempat.
"Jadi mereka menggunakan mobil rental untuk membuang jenazah ke tempat yang aman. Dibawa dulu sampai Cirebon, kemudian ke Kuningan, di Kuningan sempat mobil (pelaku) mogok, sehingga di-towing kemudian sampai dengan Banjar, mereka taruh mobil di bengkel," bebernya.
5. Pelaku ditangkap di tempat berbeda
Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku di tempat yang berbeda-beda.
Tiga pelaku berinisial DA, DP, dan MR berasal dari Jakarta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP ayat 4, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
6. Pekerjaan korban
Korban disebut bekerja sebagai broker penjualan barang-barang mewah.
Indriana Dewi menurut Kombes Surawan bekerja sebagai broker bersama tersangka.
"DA dan korban satu kerjaan. Korban itu kerja broker," katanya.
Atas perbuatannya 3 tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan 365 KUHP.