"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut," kata Wendi saat ditemui di Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Wendi Afrianto, Senin (4/3/2024).
H diamankan dikediamannya polisi karena kedapatan memiliki senjata api tanpa ijin.
"Telah terjadi tindak pidana Kedapatan memiliki atau menyimpan senjata Api tanpa ijin," ucap Wendi.
Pada saat penggeledahan, petugas mendapati satu pucuk senjata api Jenis Revolver beserta beberapa butir peluru.
Adapula satu pucuk senjata api Defender dengan beberapa butir peluru.
Selain itu, ditemukan 2 buah magazen, 2 dus peluru kaliber 7 mm / isi 41 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm /isi 25 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, 1 buah granat nanas.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 6 butir peluru revolver, 1 dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, 1 buah sarung senjata warna hijau, 1 buah holster warna hijau, 1 buah buku ijin senjata biasa warna biru, 1 buah peluru kaliber dan 1 buah peluru kecil kaliber.
Saat penggeledahan Tim Gegana bersenja lengkap pun sempat berjaga di lokasi bersama petugas kepolisian dan TNI berjaga di lokasi.
Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro membenarkan jika pihak berwajib telah mengamankan beberapa peluru.
"Barang yang diamankan baru beberapa peluru," kata Rizkyadi Saputro saat dikonfirmasi pada Senin (4/3/2024).
Terkait barang bukti lain, pihaknya masih menunggu update terbaru dari petugas yang berjaga ke lokasi kejadian.
"Iya lagi dikonfirmasi Gegana lagi kesana, belum dapet update," pungkasnya.
(Tribuntangerang.com/ Ikhwana Mutuah Mico)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Heboh Dukun Santet di Ciputat Tangerang Ditangkap Polisi, Gegana Sampai Turun Tangan