TRIBUNNEWS.COM - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Jakarta Selatan bernama Yunita Sari (31) ditangkap usai dua bulan menjadi buron kasus pencurian.
Yunita ditangkap di sebuah tempat hiburan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku kabur dari rumah majikan setelah menguras tiga ATM dan mendapatkan uang sebesar Rp73 juta.
Motif kasus pencurian lantaran pelaku terlilit utang.
Anak korban pencurian tersebut, Muhammad, mengatakan cara Yunita membobol PIN ATM sang ibu bermula ketika pelaku mendengar bahwa nomor rahasia itu berasal dari hari ulang tahun anaknya.
Yunita pun menghafal tanggal acara tasyakuran, acara selamatan dalam rangka perayaan hari ulang tahun Muhammad.
Ia pun mulai memasuki nomor PIN sesuai tanggal tersebut.
"Ibu saya ini memakai PIN ulang tahun saya, barusan saya juga tanyakan sama art ini katanya dia menebak-nebak karena waktu hari ulang taun ada tasyakuran, dia menebak-nebak hari ulang taun saya. Jadi ibu saya pakai, nomor PIN hari ulang tahun saya," kata Muhammad kepada awak media pada Senin (4/2/2024).
Selama satu bulan bekerja di rumah sang ibu, Muhammad mendapatkan keluhan bahwa ibunya kerapkali kehilangan uang.
Namun, mereka tidak bisa serta merta menuduh Yunita karena belum ada bukti.
"Selama 1 bulan kerja di tempat ibu saya ini sering kehilangan uang cash, cuman kita enggak bisa menuduh juga karena tidak ada bukti," tambahnya.
Baca juga: Pergoki Pencurian di Warung, Content Creator Bitung Diserang 4 Maling, Sekujur Tubuh Luka
Kecurigaan mulai timbul ketika Yunita tiba-tiba keluar rumah menuju minimarket.
Saat ditanya Muhammad, Yunita beralasan disuruh sang ibu untuk berbelanja.
Namun, ibu Muhammad tak meminta Yunita untuk ke sana.